SuaraBogor.id - Aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya, terutama dalam konteks ibadah dan interaksi sosial.
Dalam fiqih, aurat mencakup bagian tubuh yang wajib ditutupi saat shalat dan dalam kehidupan sehari-hari agar menjaga kesucian dan kehormatan seorang Muslim.
Secara umum, aurat laki-laki adalah bagian tubuh dari pusar hingga lutut yang wajib ditutupi, sedangkan aurat perempuan mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut sebagian besar ulama.
Aurat juga tidak hanya terbatas pada fisik, tetapi juga mencakup perilaku dan tutur kata yang harus dijaga sesuai ajaran Islam.
Dalam Islam, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi dan tidak boleh dipertontonkan karena dianggap tidak baik jika ditampakkan. Menutup aurat juga menjadi syarat sahnya shalat.
Secara umum, batasan aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan, "Sesungguhnya apa yang di bawah pusar sampai lutut adalah aurat".
Pendapat Mazhab Mengenai Batasan Aurat Laki-laki
Meskipun batas umumnya adalah pusar hingga lutut, terdapat sedikit perbedaan pandangan di antara empat mazhab utama:
Mazhab Hanafi
Aurat laki-laki sesama laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Mereka berpendapat bahwa pusar bukanlah aurat, namun lutut termasuk aurat.
Mazhab Maliki
Aurat sesama laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sehingga paha termasuk aurat. Batasan ini juga berlaku untuk perempuan mahram. Namun, untuk lawan jenis yang bukan mahram, aurat laki-laki mencakup seluruh bagian tubuh kecuali kepala, tangan, serta kaki.
Mazhab Syafi'i
Batas aurat sesama laki-laki dan perempuan mahram adalah area pusar hingga lutut. Akan tetapi, untuk lawan jenis yang bukan mahram, seluruh tubuh laki-laki dianggap sebagai aurat.
Beberapa pendapat dalam mazhab Syafi'i juga menyatakan bahwa pusar dan lutut itu sendiri bukanlah aurat, dan jika lutut terlihat saat shalat, shalat tetap sah.
Berita Terkait
-
Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
-
Beda dari Mega Aulia, Begini Sikap Shireen Sungkar Soal Aurat Terumbar di Sinetron Lawas yang Kembali Tayang
-
Ramai soal Jilbab Paskibraka, Ketum IPEMI: Penggunaan Jilbab Jadi Hak Yang Dijamin UUD 45
-
Didoakan Istikamah Berhijab, Momen Nagita Slavina Umbar Aurat di Depan Jeje Govinda Tuai Pro Kontra
-
Ustaz Felix Siauw dan Istri Buka Suara Jika Anaknya Pilih Tak Tutup Aurat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah
-
Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor