Mazhab Hambali
Menetapkan aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut. Ketentuan ini berlaku untuk setiap orang, termasuk sesama laki-laki dan setiap perempuan, baik mahram maupun bukan mahram.
Para ulama berpendapat bahwa pusar dan lutut tidak selalu termasuk dalam batasan aurat itu sendiri, melainkan area di antaranya.
Namun, secara praktis, untuk memastikan tertutupnya aurat, disarankan untuk menutup bagian tubuh yang berada tepat di atas pusar hingga sedikit di bawah lutut.
Hukum membuka aurat dalam Islam adalah haram dan termasuk dosa besar. Membuka aurat dianggap perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan perintah Allah SWT serta ajaran Nabi Muhammad SAW.
Beberapa dalil dan penjelasan terkait hukum membuka aurat:
- Allah SWT memerintahkan menutup aurat dalam Al-Qur'an, seperti dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, yang menegaskan kewajiban menutup aurat bagi perempuan dan menjaga pandangan bagi laki-laki.
- Rasulullah SAW bersabda bahwa ada golongan perempuan yang berpakaian tapi telanjang (mengumbar aurat), mereka termasuk ahli neraka dan tidak akan mencium bau surga.
- Hadis juga menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh saling melihat aurat satu sama lain kecuali kepada mahram dan dalam kondisi tertentu.
- Mengumbar aurat di media sosial juga dianggap haram karena sama dengan memperlihatkannya di tempat umum.
Singkatnya, membuka aurat selain kepada yang diperbolehkan (seperti suami/istri) adalah dosa dan dilarang dalam Islam, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Berita Terkait
-
Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
-
Beda dari Mega Aulia, Begini Sikap Shireen Sungkar Soal Aurat Terumbar di Sinetron Lawas yang Kembali Tayang
-
Ramai soal Jilbab Paskibraka, Ketum IPEMI: Penggunaan Jilbab Jadi Hak Yang Dijamin UUD 45
-
Didoakan Istikamah Berhijab, Momen Nagita Slavina Umbar Aurat di Depan Jeje Govinda Tuai Pro Kontra
-
Ustaz Felix Siauw dan Istri Buka Suara Jika Anaknya Pilih Tak Tutup Aurat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?
-
Balik Mudik Tenang! Pemkab Bogor Fasilitasi 900 Warga Pulang dari Solo-Semarang
-
Kondisi Mengenaskan, Teka-teki Kematian Alfin yang Hilang 2 Pekan di Bogor
-
Arus Puncak Mulai Landai, Kasat Lantas Polres Bogor: Tetap Patuhi Rekayasa Lalin
-
Komitmen BRI untuk Hunian Terjangkau, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun