SuaraBogor.id - Aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya, terutama dalam konteks ibadah dan interaksi sosial.
Dalam fiqih, aurat mencakup bagian tubuh yang wajib ditutupi saat shalat dan dalam kehidupan sehari-hari agar menjaga kesucian dan kehormatan seorang Muslim.
Secara umum, aurat laki-laki adalah bagian tubuh dari pusar hingga lutut yang wajib ditutupi, sedangkan aurat perempuan mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut sebagian besar ulama.
Aurat juga tidak hanya terbatas pada fisik, tetapi juga mencakup perilaku dan tutur kata yang harus dijaga sesuai ajaran Islam.
Dalam Islam, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi dan tidak boleh dipertontonkan karena dianggap tidak baik jika ditampakkan. Menutup aurat juga menjadi syarat sahnya shalat.
Secara umum, batasan aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan, "Sesungguhnya apa yang di bawah pusar sampai lutut adalah aurat".
Pendapat Mazhab Mengenai Batasan Aurat Laki-laki
Meskipun batas umumnya adalah pusar hingga lutut, terdapat sedikit perbedaan pandangan di antara empat mazhab utama:
Mazhab Hanafi
Aurat laki-laki sesama laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Mereka berpendapat bahwa pusar bukanlah aurat, namun lutut termasuk aurat.
Mazhab Maliki
Aurat sesama laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sehingga paha termasuk aurat. Batasan ini juga berlaku untuk perempuan mahram. Namun, untuk lawan jenis yang bukan mahram, aurat laki-laki mencakup seluruh bagian tubuh kecuali kepala, tangan, serta kaki.
Mazhab Syafi'i
Batas aurat sesama laki-laki dan perempuan mahram adalah area pusar hingga lutut. Akan tetapi, untuk lawan jenis yang bukan mahram, seluruh tubuh laki-laki dianggap sebagai aurat.
Beberapa pendapat dalam mazhab Syafi'i juga menyatakan bahwa pusar dan lutut itu sendiri bukanlah aurat, dan jika lutut terlihat saat shalat, shalat tetap sah.
Berita Terkait
-
Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
-
Beda dari Mega Aulia, Begini Sikap Shireen Sungkar Soal Aurat Terumbar di Sinetron Lawas yang Kembali Tayang
-
Ramai soal Jilbab Paskibraka, Ketum IPEMI: Penggunaan Jilbab Jadi Hak Yang Dijamin UUD 45
-
Didoakan Istikamah Berhijab, Momen Nagita Slavina Umbar Aurat di Depan Jeje Govinda Tuai Pro Kontra
-
Ustaz Felix Siauw dan Istri Buka Suara Jika Anaknya Pilih Tak Tutup Aurat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa