SuaraBogor.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik.
Salah satunya dengan menggencarkan kampanye antikorupsi yang menyasar seluruh perangkat daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Korupsi sudah menjadi bahaya laten di negeri ini. Tak heran semua pihak sepakat untuk memerangi korupsi, baik dari sisi pencegahan atau preventif maupun sanksi tegas bagi pelaku korupsi atau represif.
Nah, saat ini KPK menggandeng Pemkot Bogor dalam upaya pencegahan korupsi, baik di dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan dari jajaran Pemkot Bogor.
Terlebih dinas-dinas menerima kucuran anggaran yang berasal dari pajak masyarakat. Anggaran ini tentunya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi tidak ada satupun dinas di Kota Bogor yang tidak punya risiko korupsi,” tegas Inspektur Pembantu Khusus Kota Bogor, Jimmy Hutapea.
Menurutnya, seluruh dinas mengelola anggaran, melakukan pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pelayanan yang semuanya merupakan titik rawan korupsi.
Karena itu, kata Jimmy, Pemkot Bogor mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan analisis risiko korupsi.
“Setelah itu harus disusun rencana tindak pengendalian di masing-masing dinas,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar IPK Tinggi: Lulusan Terbaik UIKA Mendunia, Ada Hafiz Quran hingga Peraih Hibah Google
Langkah tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP).
Program ini menuntut perbaikan tata kelola di delapan area, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan.
Inspektorat Kota Bogor juga melibatkan warga secara aktif melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK.
Saat ini, data penerima layanan dari dinas-dinas tengah dikumpulkan untuk dijadikan responden survei.
“Nanti masyarakat akan ditanya langsung oleh KPK apakah pernah diminta biaya saat mengurus layanan, atau pernah mendengar praktik pungli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor telah mengimplementasikan sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO sebagai bagian dari standar antikorupsi institusional.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar IPK Tinggi: Lulusan Terbaik UIKA Mendunia, Ada Hafiz Quran hingga Peraih Hibah Google
-
Dari Doa hingga Harapan, Inilah 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H yang Menyentuh Hati
-
Gemuruh Takbir di Cibadak Menggetarkan Jiwa Ribuan Warga Bogor Sambut Tahun Baru Islam
-
Horor Macet di Jalan Raya Ciampea-Leuwiliang Bogor, Ada Apa di Balik Kemacetan Panjang Ini?
-
Drama Penggerebekan Prostitusi Online di Cibinong: Kekasih Tolak Pasangannya Diamankan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Bingung Cari Kado Ultah Anak? Ini Ide Kado Terbaik yang Edukatif dan Menyenangkan untuk Si Kecil
-
Lampaui Target KPR Subsidi, Prabowo: Maruarar Tunjukkan Perubahan Pola Kerja Pejabat Indonesia
-
Aksi Demo Warga Bogor Minta Tambang Tetap Buka, Publik Menduga Ada 'Penumpang Gelap' di Balik Massa
-
Momen Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP di Cileungsi Bogor
-
Kontroversi Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut, Apa Kata Mensesneg?