SuaraBogor.id - Setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memiliki mimpi yang sama. Melihat usahanya tumbuh besar.
Namun, salah satu tantangan terbesar yang seringkali menjadi tembok penghalang adalah akses terhadap modal.
Di sinilah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir. Sebagai program andalan pemerintah untuk menyuntikkan dana segar bagi para pejuang ekonomi akar rumput.
Dengan suku bunga rendah yang disubsidi pemerintah, KUR menjadi primadona bagi pengusaha yang ingin melakukan ekspansi, menambah stok barang, atau membeli peralatan baru.
Namun, banyak yang masih bingung mengenai proses dan persyaratannya.
Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara mengajukan KUR agar peluang disetujui semakin besar.
Memahami Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sebelum melangkah ke cara pengajuan, penting untuk memahami esensi dari KUR.
KUR bukanlah dana hibah, melainkan pinjaman atau kredit modal kerja dan/atau investasi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur kepada UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup (belum bankable).
Pemerintah memberikan subsidi bunga. Sehingga suku bunga yang dibebankan kepada nasabah menjadi sangat ringan, saat ini berada di angka 6% efektif per tahun.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial lainnya.
Ada beberapa jenis KUR yang perlu Anda ketahui:
- KUR Super Mikro: Plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
- KUR Mikro: Plafon pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing