SuaraBogor.id - Setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memiliki mimpi yang sama. Melihat usahanya tumbuh besar.
Namun, salah satu tantangan terbesar yang seringkali menjadi tembok penghalang adalah akses terhadap modal.
Di sinilah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir. Sebagai program andalan pemerintah untuk menyuntikkan dana segar bagi para pejuang ekonomi akar rumput.
Dengan suku bunga rendah yang disubsidi pemerintah, KUR menjadi primadona bagi pengusaha yang ingin melakukan ekspansi, menambah stok barang, atau membeli peralatan baru.
Namun, banyak yang masih bingung mengenai proses dan persyaratannya.
Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara mengajukan KUR agar peluang disetujui semakin besar.
Memahami Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sebelum melangkah ke cara pengajuan, penting untuk memahami esensi dari KUR.
KUR bukanlah dana hibah, melainkan pinjaman atau kredit modal kerja dan/atau investasi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur kepada UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup (belum bankable).
Pemerintah memberikan subsidi bunga. Sehingga suku bunga yang dibebankan kepada nasabah menjadi sangat ringan, saat ini berada di angka 6% efektif per tahun.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial lainnya.
Ada beberapa jenis KUR yang perlu Anda ketahui:
- KUR Super Mikro: Plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
- KUR Mikro: Plafon pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor