- KUR Kecil: Plafon pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Siapa Saja yang Berhak Mengajukan KUR?
Tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas KUR. Bank penyalur memiliki kriteria ketat untuk memastikan dana disalurkan kepada usaha yang tepat.
Secara umum, berikut adalah syarat utama yang harus Anda penuhi:
- Individu atau Badan Usaha: Anda adalah seorang individu (perorangan) atau badan usaha yang memiliki usaha produktif dan layak.
- Usaha Telah Berjalan Minimal 6 Bulan: Usaha Anda harus sudah aktif beroperasi secara terus-menerus selama minimal enam bulan. Ini untuk membuktikan bahwa usaha Anda memiliki rekam jejak.
- Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif Lain: Anda tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit.
- Riwayat Kredit Bersih (SLIK OJK): Anda wajib memiliki riwayat kredit yang lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking. Riwayat kredit macet akan otomatis menggugurkan pengajuan Anda.
- Memiliki Dokumen Legalitas Usaha: Minimal memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa diurus secara online.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Panduan Langkah-demi-Langkah Cara Mengajukan KUR
Jika Anda merasa telah memenuhi kriteria di atas, kini saatnya mempersiapkan pengajuan. Ikuti langkah-langkah berikut secara saksama:
Langkah 1: Siapkan Dokumen dengan Lengkap dan Benar
Kelengkapan dokumen adalah kunci pertama agar proses Anda berjalan mulus. Siapkan dokumen berikut:
- Dokumen Identitas Diri: Fotokopi KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/bercerai).
- Dokumen Legalitas Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari aparat pemerintah setempat (RT/RW/Kelurahan/Desa).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor