SuaraBogor.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil membongkar sebuah industri rumahan minuman keras (miras) di kawasan Ciluar.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 127 jeriken miras siap edar dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa berkas perkara keempat tersangka yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor itu kini tinggal menunggu status P21 dari kejaksaan.
"Proses hukum terhadap empat tersangka terus berjalan," ujarnya, Selasa 8 Juli 2025.
Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini juga menyingkap modus operandi baru yang mengkhawatirkan.
Pelaku kini memanfaatkan platform digital untuk menjual miras ilegal dan menggunakan jasa ojek daring (ojol) sebagai kurir pengiriman.
"Ada dugaan kuat transaksi miras via online. Ini menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti," tegas Eko.
Pihaknya berencana menggandeng Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengedukasi para pengemudi ojol agar tidak tanpa sadar terlibat dalam jaringan peredaran miras.
Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
“Anak-anak remaja itu sebelum melakukan aksi kriminal biasanya meminum miras dulu. Ini sumber masalah di Kota Bogor. Alhamdulillah, berkat operasi rutin, angka kriminalitas bisa ditekan hingga 40 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolresta juga menyoroti modus baru peredaran miras lewat penjualan online yang melibatkan ojek daring.
“Kami masih dalami. Ada dugaan transaksi miras lewat online, ini yang nanti akan kita tindaklanjuti. Kami juga sepakat dengan pemerintah kota untuk segera mengundang para driver ojek online untuk diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka ikut-ikutan mengedarkan miras,” tukasnya.
Bahaya Miras
Minum berlebihan, atau minum berat secara episodik , adalah meminum minuman beralkohol dengan maksud untuk menjadi mabuk karena mengonsumsi alkohol dalam jumlah banyak dalam waktu singkat, namun definisinya sangat bervariasi.
Minum berlebihan adalah gaya minum yang populer di beberapa negara di seluruh dunia, dan agak tumpang tindih dengan minum sosial karena sering dilakukan secara berkelompok.
Berita Terkait
-
Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
-
Inilah Detik-detik Dramatis Evakuasi Pasien Saat Banjir Kepung RS Permata Jonggol Bogor
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Detik-Detik Terakhir Pegawai Kemendagri Sebelum Hilang di Puncak
-
Tragedi Akhir Pekan di Bogor: Santri Tewas Tertimbun Longsor, Warga Terjebak di Jalur Pendakian
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Pamijahan Bogor yang Sejuk dan Gak Bikin Dompet Gen Z Menjerit
-
3 Mobil Listrik Bekas Rasa Baru Mulai Rp200 Jutaan, Solusi Gaya Hidup Eco-Friendly
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir
-
Lelah dengan Hiruk Pikuk Kota? Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Paling Estetik untuk Gen Z Healing