SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik kembali menyita tujuh aset senilai Rp4,9 miliar dari para tersangka.
Total aset yang telah diamankan dalam skandal ini kini mencapai lebih dari Rp11,4 miliar.
Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebuah praktik lancung yang diduga telah mengakar kuat dan merugikan negara serta iklim investasi.
"Pada hari Rabu (9/7), turut disita aset dari para tersangka pada perkara dugaan pemerasan di Kemenaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Kamis 10 Juli 2025.
Penyitaan ini merupakan gelombang kedua dalam sepekan, menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana haram tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (8/7), KPK juga telah menyita sepuluh aset senilai Rp6,5 miliar.
Harta Hasil Kejahatan:
Dari Ruko di Jakarta hingga Sawah di Cianjur
Aset yang disita KPK tersebar di berbagai lokasi dan jenis properti, mengindikasikan upaya para tersangka untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka. Rincian sitaan terbaru meliputi:
Baca Juga: Rotasi Kadishub Tak Hentikan Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Pastikan Penyidikan Lanjut
- Dua unit ruko di Jakarta senilai Rp1,2 miliar.
- Satu unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp2,5 miliar.
- Satu unit rumah di Depok, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
- Satu bidang sawah di Cianjur, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
- Dua bidang tanah kosong di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp800 juta.
Aset-aset ini menambah daftar panjang properti sitaan sebelumnya yang mencakup rumah, kontrakan, hingga kos-kosan di Depok dan Bekasi.
Praktik Lancung Sejak Era Tiga Menteri?
Fakta paling mencengangkan yang diungkap KPK adalah durasi praktik korupsi ini. Menurut penyidik, modus pemerasan RPTKA ini diduga telah berlangsung masif dan sistematis sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014).
Praktik ini kemudian diduga berlanjut pada periode Menteri Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), di mana para tersangka berhasil mengumpulkan uang panas sekitar Rp53,7 miliar dari tahun 2019 hingga 2024 saja.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang sebagian besar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenaker, termasuk Suhartono, Haryanto, dan Wisnu Pramono.
Modus Pemerasan:
Manfaatkan Celah Aturan Tenaga Kerja Asing
Modus operandi para tersangka sangat sederhana namun efektif. Mereka memanfaatkan RPTKA sebagai "pintu masuk" untuk memeras perusahaan. RPTKA adalah dokumen wajib bagi setiap perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Tanpa RPTKA, izin kerja dan izin tinggal TKA tidak akan terbit.
Perusahaan yang izinnya terhambat akan dikenai denda Rp1 juta per hari per TKA. Celah inilah yang dimanfaatkan para tersangka untuk menekan pemohon agar memberikan sejumlah uang pelicin, memastikan proses perizinan berjalan mulus.
Penyelidikan mendalam oleh KPK masih terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan "gurita" korupsi di Kemenaker ini hingga ke akarnya.
Berita Terkait
-
Rotasi Kadishub Tak Hentikan Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Pastikan Penyidikan Lanjut
-
Kampanye Antikorupsi, Inspektur Kota Bogor Sebut Tak Ada Dinas Tak Punya Resiko Korupsi
-
Rebutan Barang Milik Negara? Jangan Bingung, Ini Cara Ikut Lelang Online
-
KPK Obral Aset Koruptor! Rumah Miliaran Rupiah Sampai Baju Sutra Rp5 Ribuan, Cek Sekarang
-
KPK Lelang iPhone dan Sepeda Brompton Harga Miring, Berminat?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
BRI Kuatkan UMKM Kota Batu Lewat Pembiayaan dan Pemberdayaan Klasterkuhidupku
-
7 Ikhtiar Menemukan Jodoh Menurut Buya Yahya
-
DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD, Mulai Bahas 4 Raperda: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor
-
The Banker Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Indonesia 2025
-
Fokus Dana Murah, BRI Perkuat Struktur Pembiayaan Berkelanjutan