SuaraBogor.id - Lelang menjadi salah satu cara pemerintah dan lembaga negara menjual aset atau barang yang sudah tidak dipakai, baik itu kendaraan dinas, tanah, maupun barang sitaan KPK.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengikuti lelang secara resmi lelang di KPK.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengelola sistem lelang berbasis digital melalui situs resmi lelang.go.id. Prosesnya kini lebih mudah, transparan, dan bisa diikuti dari mana saja.
Berikut langkah-langkah mengikuti lelang barang milik negara secara online:
Daftar di lelang.go.id
Masyarakat wajib membuat akun terlebih dahulu di situs resmi www.lelang.go.id. Pendaftar perlu menyiapkan KTP, NPWP, dan rekening bank atas nama sendiri.
Pilih Objek Lelang
Setelah berhasil masuk, peserta bisa menelusuri berbagai objek lelang yang ditawarkan, mulai dari kendaraan, properti, hingga logam mulia. Informasi terkait spesifikasi barang, harga limit, dan jadwal lelang tersedia secara rinci.
Setor Uang Jaminan
Baca Juga: KPK Obral Aset Koruptor! Rumah Miliaran Rupiah Sampai Baju Sutra Rp5 Ribuan, Cek Sekarang
Sebelum lelang berlangsung, peserta harus menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account yang ditentukan. Jumlah jaminan biasanya sebesar 20–50 persen dari nilai limit barang.
Ikuti Proses Lelang
Lelang dilakukan secara open bidding (penawaran terbuka). Peserta bisa mengajukan harga selama proses berlangsung. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang masuk sebelum batas waktu berakhir.
Pembayaran dan Pengambilan Barang
Jika menang, peserta wajib melunasi sisa pembayaran dalam batas waktu tertentu. Setelah itu, barang bisa diambil atau dialihkan kepemilikannya sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor