SuaraBogor.id - Lelang menjadi salah satu cara pemerintah dan lembaga negara menjual aset atau barang yang sudah tidak dipakai, baik itu kendaraan dinas, tanah, maupun barang sitaan KPK.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengikuti lelang secara resmi lelang di KPK.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengelola sistem lelang berbasis digital melalui situs resmi lelang.go.id. Prosesnya kini lebih mudah, transparan, dan bisa diikuti dari mana saja.
Berikut langkah-langkah mengikuti lelang barang milik negara secara online:
Daftar di lelang.go.id
Masyarakat wajib membuat akun terlebih dahulu di situs resmi www.lelang.go.id. Pendaftar perlu menyiapkan KTP, NPWP, dan rekening bank atas nama sendiri.
Pilih Objek Lelang
Setelah berhasil masuk, peserta bisa menelusuri berbagai objek lelang yang ditawarkan, mulai dari kendaraan, properti, hingga logam mulia. Informasi terkait spesifikasi barang, harga limit, dan jadwal lelang tersedia secara rinci.
Setor Uang Jaminan
Baca Juga: KPK Obral Aset Koruptor! Rumah Miliaran Rupiah Sampai Baju Sutra Rp5 Ribuan, Cek Sekarang
Sebelum lelang berlangsung, peserta harus menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account yang ditentukan. Jumlah jaminan biasanya sebesar 20–50 persen dari nilai limit barang.
Ikuti Proses Lelang
Lelang dilakukan secara open bidding (penawaran terbuka). Peserta bisa mengajukan harga selama proses berlangsung. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang masuk sebelum batas waktu berakhir.
Pembayaran dan Pengambilan Barang
Jika menang, peserta wajib melunasi sisa pembayaran dalam batas waktu tertentu. Setelah itu, barang bisa diambil atau dialihkan kepemilikannya sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku