Andi Ahmad S
Kamis, 17 Juli 2025 | 18:21 WIB
Ilustrasi Relokasi PKL di Bogor. [TIMES Indonesia]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga, akan segera menggelar penertiban besar-besaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di dua titik keramaian utama: Pasar Cileungsi dan Pasar Cisarua.

Namun, berbeda dari penertiban pada umumnya yang identik dengan penggusuran, kali ini Pemkab Bogor menerapkan pendekatan yang lebih humanis.

Sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, para PKL tidak akan kehilangan mata pencahariannya. Sebaliknya, mereka akan direlokasi ke dalam pasar yang sudah disiapkan.

Penertiban dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2025 untuk Pasar Cileungsi dan 24 Juli 2025 untuk Pasar Cisarua.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi "win-win" bagi semua pihak. Tujuannya adalah menata ketertiban umum tanpa memutus rantai rezeki para pedagang kecil.

"Jadi sesuai arahan Pak Bupati, para PKL nantinya ditampung di dalam pasar agar tetap bisa berjualan. Kami sudah membuka pendaftarannya," jelas Haris pada Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini dirancang secara bertahap untuk memastikan transisi berjalan mulus dan diterima oleh para pedagang.

"Oleh karenanya, kita sediakan lapak di dalam pasar, agar para pedagang bisa berjualan dan penertiban berjalan dengan lancar. Ini untuk kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor," kata Haris.

Proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Perumda Pasar Tohaga telah menyusun alur yang sistematis untuk memastikan semua pedagang mendapatkan informasi dan kesempatan yang sama.

Baca Juga: Beko Ratakan Puluhan Bangunan Liar di Terminal Cibinong, Warung Miras Ilegal Ikut Digusur

  • Saat ini, tim masih gencar melakukan sosialisasi langsung kepada para PKL di kawasan Pasar Cileungsi dan Cisarua.
  • Pendaftaran bagi PKL yang ingin menempati lapak di dalam pasar telah dibuka dan sedang berjalan.
  • Akan dilakukan pengundian untuk menentukan lokasi lapak para pedagang yang sudah mendaftar.
  • Aksi penertiban akan dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan, yakni 22 Juli untuk Cileungsi dan 24 Juli untuk Cisarua.

"Untuk (penertiban PKL) Pasar Cileungsi rencananya dilaksanakan 22 Juli, sementara Pasar Cisarua pada 24 Juli 2025. Saat ini kami masih melakukan sosialisasi kepada para pedagang," tegas Haris.

Pendekatan humanis yang ditawarkan Pemkab Bogor tampaknya mendapat sambutan positif.

Kepala Unit Pasar Cileungsi, Isni Jayanti, melaporkan bahwa hingga kini, sudah ratusan pedagang yang proaktif mendaftarkan diri untuk direlokasi.

"Saat ini sudah 115 pedagang yang mendaftar, kita sudah masuk tahap sosialisasi, Sabtu (nanti) pengocokan lapak dan pengecekan tempat dan Selasa (mendatang) nanti kita mulai penertiban," ungkap Isni.

Ia juga memastikan bahwa kapasitas di dalam Pasar Cileungsi lebih dari cukup untuk menampung seluruh PKL yang terdampak. Pihaknya menjamin tidak akan ada pedagang yang dirugikan dalam proses ini.

"Secara garis besar pasar Cileungsi siap menampung seluruh kebutuhan tempat para PKL, agar tidak ada yang dirugikan pada penertiban nanti, semua diuntungkan. Masyarakat diuntungkan, pedagang juga diuntungkan dengan tempat yang kami sediakan," tutup Isni dengan optimis.

Load More