Justin Brouwer [PSV]
Dengan usianya yang masih sangat muda, kesempatan paling realistis dan mendesak bagi Brouwer adalah membela Timnas Indonesia U-17 yang akan berlaga di Piala Dunia U-17 2025.
Di ajang tersebut, Garuda Muda akan menghadapi lawan-lawan berat seperti Brasil U-17, Honduras U-17, dan Zambia U-17. Kehadiran seorang playmaker kreatif seperti Brouwer bisa menjadi pembeda dan memberikan dimensi serangan yang tak terduga bagi tim asuhan Patrick Kluivert.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Lapangan Hijau ke Ruang Debat, Hati Rudy Susmanto 'Terbelah'
-
Garuda Terbang Tinggi, Tekuk Vietnam 1-0 dan Rebut Posisi Dua Klasemen
-
Percaya Diri, Asnawi Yakin Timnas Indonesia Mampu Taklukkan Vietnam: Level Kita di Atas Mereka
-
Warga Bogor Minta Timnas Indonesia Tanding di Stadion Pakansari Lagi
-
Damian van Dijk Pemain Keturunan Bogor yang Satu Agensi dengan Bek Timnas Inggris
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Terkini
-
Pengusutan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Telisik SDM Summarecon Agung
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara