Merasa ada yang tidak beres dan tidak mendapat kejelasan yang memuaskan, Nur Eko tidak tinggal diam. Ia menuntut transparansi dari pihak Kejaksaan dan memberikan ultimatum.
"Saya meminta kepala kejaksaan negeri kabupaten bogor untuk klarifikasi dan memberi kejelasan kemana larinya BB tersebut," tegasnya.
Jika dalam waktu 1x24 jam uang tersebut tidak bisa dikembalikan dalam wujud aslinya, Eko menyatakan akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Komisi III DPR RI.
4. Penjelasan Resmi Kejaksaan: Bukan Hilang, Tapi Ada di Rekening Penampungan
Menanggapi kebingungan ini, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak hilang, melainkan diamankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, ada alasan kuat mengapa uang tunai tidak disimpan begitu saja di brankas.
"Iya, kita aturan internal kita, peraturan menteri keuangan, setiap uang rampasan barang bukti, tidak boleh disimpan di brankas, itu harus disimpan di rekening penampungan," jelas Agung.
Proses penarikan dari rekening penampungan inilah yang membutuhkan waktu, karena melibatkan konfirmasi ke bank dan proses administrasi lainnya, yang diperkirakan memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja.
5. Alasan di Balik Prosedur: Mencegah 'Oknum' Nakal Bermain
Baca Juga: Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
Ternyata, prosedur yang terkesan "ribet" ini memiliki tujuan yang sangat penting: mencegah penyalahgunaan oleh oknum pegawai. Dengan menyimpan uang di rekening khusus, tidak ada satu pun pegawai kejaksaan yang bersentuhan langsung dengan uang tunai tersebut.
"Jadi kami upayakan semaksimal mungkin anggota kami tidak bersentuhan dengan duit, tidak lihat," ungkap Agung.
Ia bahkan menawarkan solusi yang lebih praktis kepada Nur Eko.
"Sebenarnya kalau gak mau ribet ngambil nya, tinggal dia mau kita tinggal minta nomor rekening nya saja. Besok atau lusa bisa langsung masuk ke rekening dia," tutupnya.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Mau Transaksi Lancar? Hindari Rekening BRI Dormant dengan Tips Ini
-
Dana Desa Rp324 Juta Hilang Dicuri di Bogor, Kades Patungan Ganti Rugi
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Terpopuler: Geger Wanita Bercadar Todong Paspampres di Istana Presiden, Mamah Dedeh Ceramah Soal KDRT
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri