Merasa ada yang tidak beres dan tidak mendapat kejelasan yang memuaskan, Nur Eko tidak tinggal diam. Ia menuntut transparansi dari pihak Kejaksaan dan memberikan ultimatum.
"Saya meminta kepala kejaksaan negeri kabupaten bogor untuk klarifikasi dan memberi kejelasan kemana larinya BB tersebut," tegasnya.
Jika dalam waktu 1x24 jam uang tersebut tidak bisa dikembalikan dalam wujud aslinya, Eko menyatakan akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Komisi III DPR RI.
4. Penjelasan Resmi Kejaksaan: Bukan Hilang, Tapi Ada di Rekening Penampungan
Menanggapi kebingungan ini, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak hilang, melainkan diamankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, ada alasan kuat mengapa uang tunai tidak disimpan begitu saja di brankas.
"Iya, kita aturan internal kita, peraturan menteri keuangan, setiap uang rampasan barang bukti, tidak boleh disimpan di brankas, itu harus disimpan di rekening penampungan," jelas Agung.
Proses penarikan dari rekening penampungan inilah yang membutuhkan waktu, karena melibatkan konfirmasi ke bank dan proses administrasi lainnya, yang diperkirakan memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja.
5. Alasan di Balik Prosedur: Mencegah 'Oknum' Nakal Bermain
Baca Juga: Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
Ternyata, prosedur yang terkesan "ribet" ini memiliki tujuan yang sangat penting: mencegah penyalahgunaan oleh oknum pegawai. Dengan menyimpan uang di rekening khusus, tidak ada satu pun pegawai kejaksaan yang bersentuhan langsung dengan uang tunai tersebut.
"Jadi kami upayakan semaksimal mungkin anggota kami tidak bersentuhan dengan duit, tidak lihat," ungkap Agung.
Ia bahkan menawarkan solusi yang lebih praktis kepada Nur Eko.
"Sebenarnya kalau gak mau ribet ngambil nya, tinggal dia mau kita tinggal minta nomor rekening nya saja. Besok atau lusa bisa langsung masuk ke rekening dia," tutupnya.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Mau Transaksi Lancar? Hindari Rekening BRI Dormant dengan Tips Ini
-
Dana Desa Rp324 Juta Hilang Dicuri di Bogor, Kades Patungan Ganti Rugi
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Terpopuler: Geger Wanita Bercadar Todong Paspampres di Istana Presiden, Mamah Dedeh Ceramah Soal KDRT
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita