Merasa ada yang tidak beres dan tidak mendapat kejelasan yang memuaskan, Nur Eko tidak tinggal diam. Ia menuntut transparansi dari pihak Kejaksaan dan memberikan ultimatum.
"Saya meminta kepala kejaksaan negeri kabupaten bogor untuk klarifikasi dan memberi kejelasan kemana larinya BB tersebut," tegasnya.
Jika dalam waktu 1x24 jam uang tersebut tidak bisa dikembalikan dalam wujud aslinya, Eko menyatakan akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Komisi III DPR RI.
4. Penjelasan Resmi Kejaksaan: Bukan Hilang, Tapi Ada di Rekening Penampungan
Menanggapi kebingungan ini, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak hilang, melainkan diamankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, ada alasan kuat mengapa uang tunai tidak disimpan begitu saja di brankas.
"Iya, kita aturan internal kita, peraturan menteri keuangan, setiap uang rampasan barang bukti, tidak boleh disimpan di brankas, itu harus disimpan di rekening penampungan," jelas Agung.
Proses penarikan dari rekening penampungan inilah yang membutuhkan waktu, karena melibatkan konfirmasi ke bank dan proses administrasi lainnya, yang diperkirakan memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja.
5. Alasan di Balik Prosedur: Mencegah 'Oknum' Nakal Bermain
Baca Juga: Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
Ternyata, prosedur yang terkesan "ribet" ini memiliki tujuan yang sangat penting: mencegah penyalahgunaan oleh oknum pegawai. Dengan menyimpan uang di rekening khusus, tidak ada satu pun pegawai kejaksaan yang bersentuhan langsung dengan uang tunai tersebut.
"Jadi kami upayakan semaksimal mungkin anggota kami tidak bersentuhan dengan duit, tidak lihat," ungkap Agung.
Ia bahkan menawarkan solusi yang lebih praktis kepada Nur Eko.
"Sebenarnya kalau gak mau ribet ngambil nya, tinggal dia mau kita tinggal minta nomor rekening nya saja. Besok atau lusa bisa langsung masuk ke rekening dia," tutupnya.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Mau Transaksi Lancar? Hindari Rekening BRI Dormant dengan Tips Ini
-
Dana Desa Rp324 Juta Hilang Dicuri di Bogor, Kades Patungan Ganti Rugi
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Terpopuler: Geger Wanita Bercadar Todong Paspampres di Istana Presiden, Mamah Dedeh Ceramah Soal KDRT
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing