SuaraBogor.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tingkat desa kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, berinisial AS, terseret dalam pusaran dugaan gratifikasi senilai fantastis, mencapai Rp3 Miliar.
Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor kini tengah melakukan pemeriksaan maraton untuk mengurai benang kusut di balik aliran dana haram tersebut.
Meski telah menjalani pemeriksaan, status Kades AS saat ini masih sebagai saksi. Namun, sinyal bahwa kasus ini akan naik ke level yang lebih serius semakin menguat setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menemukan adanya unsur pidana dalam perkara ini.
Status Masih Saksi, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu?
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, memberikan penjelasan mengenai status hukum Kades Cikuda.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai prosedur, di mana semua saksi terkait akan diperiksa terlebih dahulu sebelum penyidik dapat mengambil langkah lebih lanjut.
"Sebagai saksi, tersangka kan nanti berposes setelah pemeriksaan saksi-saksi semua. Alat bukti penyitaan, baru kita gelar perkara penetapan tersangka lagi di Polda," jelas AKP Teguh Kumara.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meski Kades AS masih berstatus saksi, perubahan status menjadi tersangka sangat dimungkinkan.
Penetapan tersebut akan dilakukan setelah seluruh bukti terkumpul dan melalui mekanisme gelar perkara lanjutan yang akan menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Baca Juga: Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
Titik terang dalam penanganan kasus ini datang setelah Ditkrimsus Polda Jawa Barat turun tangan melakukan gelar perkara awal.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi hasil dari gelar perkara tersebut.
"Sudah dilaksanakan Gelar Perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana sehingga diterbitkan rekomendasi untuk peningkatan proses penanganan perkara dari Lidik ke Sidik," jelas AKBP Wikha.
Peningkatan status dari Penyelidikan (Lidik) ke Penyidikan (Sidik) merupakan sebuah langkah signifikan. Ini berarti tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meyakini bahwa telah terjadi sebuah tindak pidana gratifikasi.
AKP Teguh Kumara juga mengamini temuan ini. "Di Polda dinyatakan gelar perkara, pada saat itu dinyatakan bahwa ada dugaan peristiwa gratifikasi," tegasnya.
Lalu, dari mana sumber uang miliaran rupiah ini berasal dan untuk apa? Menurut penjelasan Kapolres Bogor, dugaan gratifikasi ini terkait erat dengan proses jual beli tanah yang melibatkan sebuah perusahaan properti besar.
Kades AS diduga menerima sejumlah uang untuk mempermudah penerbitan dokumen-dokumen penting terkait transaksi tanah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di wilayah Desa Cikuda.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Polres Bogor Gelar Pangan Murah 5 Hari, Beras 5 Kg Cuma Rp55 Ribu, Ada Sayuran Gratis Pula!
-
Kedok Penjual Kebab di Cibinong Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi Bejat Pelaku Cabuli 3 Anak Laki-laki
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija