- Absensi Anggota DPRD Bogor karena Alasan Medis Serius
- Seluruh Prosedur Administratif Telah Ditempuh
- Klarifikasi Mematahkan Tuduhan dan Menyoroti Hak Privasi
SuaraBogor.id - Setelah menjadi subjek spekulasi dan sorotan tajam karena absensinya yang berkepanjangan, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, akhirnya buka suara.
Teka-teki di balik belasan kali ketidakhadirannya dalam rapat paripurna kini terjawab sudah, dan alasannya jauh dari tudingan bolos atau mangkir dari tugas.
Melalui perwakilannya, terungkap bahwa legislator dari Fraksi Partai Golkar ini tengah berjuang menghadapi kondisi medis serius yang berlanjut dengan kehamilan berisiko tinggi.
Klarifikasi ini disampaikan secara rinci oleh staf Desy, Arief Muhammad Rivai kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa perjuangan kesehatan kliennya sudah dimulai sejak pertengahan April 2025. Seluruh prosedur administrasi terkait kondisinya pun telah ditempuh.
“Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu Dea (panggilan Desy) diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis,” kata Arief.
Surat keterangan dokter tersebut, lanjutnya, telah disampaikan secara resmi kepada tiga pilar utama di DPRD Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan (BK), dan Sekretariat DPRD.
Seiring berjalannya waktu dan proses pemulihan, sebuah kabar baru datang pada bulan Agustus 2025.
Di tengah perjuangannya melawan sakit, Desy mengetahui bahwa dirinya tengah mengandung. Namun, kabar bahagia ini datang dengan tantangan besar.
Baca Juga: Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
“Seiring berjalannya waktu, selama proses penyembuhan ternyata diketahui bahwa bu Dea juga sedang mengandung dengan kondisi janin resiko tinggi,” ungkap Arief.
Kondisi ini memaksa Desy untuk kembali mendapatkan rekomendasi medis yang lebih ketat.
Pada 11 Agustus 2025, surat keterangan sakit kedua yang dikeluarkan oleh RS Pondok Indah kembali dikirimkan ke DPRD.
“Sehingga pada 11 Agustus bu Dea kembali mengirimkan surat keterangan sakit rekomendasi dokter agar bu Dea tidak melakukan aktivitas berat dan diminta untuk istirahat kembali,” jelasnya.
Salah satu alasan mengapa informasi ini tidak langsung terbuka ke publik adalah adanya hak privasi atas rekam medis.
Arief menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan secara detail jenis penyakit yang diderita Desy pada awalnya karena dilindungi oleh etika medis dan hak pasien.
Berita Terkait
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Bolos 6 Bulan, Desy Yanthi Utami Masih Ditransfer Gaji dan Tunjangan dari DPRD Kota Bogor
-
Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Dunia Runtuh! Pengakuan Erika Carlina Hamil di Luar Nikah, Keguguran Sampai Takut Lihat Manusia
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia