Muncul kekhawatiran dari sebagian warga bahwa masjid ini akan menjadi pusat penyebaran paham keagamaan tertentu (sering disebut Wahabi) yang dianggap tidak selaras dengan tradisi dan kultur religius mayoritas masyarakat sekitar.
Dugaan Cacat Prosedur Sosial
Meskipun IMB telah terbit, proses persetujuan dari warga sekitar dinilai bermasalah. Ada klaim bahwa dukungan yang didapat bukan berasal dari warga asli yang tinggal di ring satu lokasi pembangunan.
Harmoni dan Stabilitas Sosial
Isu ini bukan lagi sekadar soal setuju atau tidak setuju, tetapi telah menjadi simbol potensi perpecahan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah khawatir jika pembangunan dipaksakan, gesekan horizontal yang lebih besar bisa terjadi.
Di sinilah posisi Pemkot Bogor menjadi sangat pelik. Di satu sisi, mereka terikat oleh kewajiban untuk menegakkan putusan PTUN dan menghormati IMB yang mereka terbitkan sendiri. Mengabaikannya berarti mencederai prinsip negara hukum.
Di sisi lain, sebagai kepala daerah, wali kota memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga ketertiban umum dan stabilitas sosial. Membiarkan pembangunan yang berpotensi memicu konflik terbuka adalah sebuah kegagalan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Langkah memperpanjang status keadaan konflik tanpa batas waktu, seperti yang dijelaskan Rahmat, adalah jalan tengah yang diambil Pemkot.
“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
Kebijakan ini, meski dikritik sebagai bentuk ketidaktegasan, adalah upaya untuk membekukan situasi agar tidak meledak, sambil berharap mediasi bisa menemukan formula kompromi yang mustahil ditemukan di ruang pengadilan.
Berita Terkait
-
Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
-
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Atap Boleh Runtuh, Semangat Tak Ikut Ambruk: Kisah Inspiratif Siswa SMKN 1 Cileungsi Belajar
-
Bukan Libur, Siswa SMKN 1 Cileungsi Justru Belajar di Bawah Tenda, Kepala Sekolah: Anak-Anak Minta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur