Muncul kekhawatiran dari sebagian warga bahwa masjid ini akan menjadi pusat penyebaran paham keagamaan tertentu (sering disebut Wahabi) yang dianggap tidak selaras dengan tradisi dan kultur religius mayoritas masyarakat sekitar.
Dugaan Cacat Prosedur Sosial
Meskipun IMB telah terbit, proses persetujuan dari warga sekitar dinilai bermasalah. Ada klaim bahwa dukungan yang didapat bukan berasal dari warga asli yang tinggal di ring satu lokasi pembangunan.
Harmoni dan Stabilitas Sosial
Isu ini bukan lagi sekadar soal setuju atau tidak setuju, tetapi telah menjadi simbol potensi perpecahan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah khawatir jika pembangunan dipaksakan, gesekan horizontal yang lebih besar bisa terjadi.
Di sinilah posisi Pemkot Bogor menjadi sangat pelik. Di satu sisi, mereka terikat oleh kewajiban untuk menegakkan putusan PTUN dan menghormati IMB yang mereka terbitkan sendiri. Mengabaikannya berarti mencederai prinsip negara hukum.
Di sisi lain, sebagai kepala daerah, wali kota memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga ketertiban umum dan stabilitas sosial. Membiarkan pembangunan yang berpotensi memicu konflik terbuka adalah sebuah kegagalan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Langkah memperpanjang status keadaan konflik tanpa batas waktu, seperti yang dijelaskan Rahmat, adalah jalan tengah yang diambil Pemkot.
“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
Kebijakan ini, meski dikritik sebagai bentuk ketidaktegasan, adalah upaya untuk membekukan situasi agar tidak meledak, sambil berharap mediasi bisa menemukan formula kompromi yang mustahil ditemukan di ruang pengadilan.
Berita Terkait
-
Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
-
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Atap Boleh Runtuh, Semangat Tak Ikut Ambruk: Kisah Inspiratif Siswa SMKN 1 Cileungsi Belajar
-
Bukan Libur, Siswa SMKN 1 Cileungsi Justru Belajar di Bawah Tenda, Kepala Sekolah: Anak-Anak Minta
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur