- Perpanjangan Status Konflik Tanpa Batas Waktu
- Prioritas Mediasi untuk Mencari Jalan Keluar
- Dua Kubu dengan Argumen Kuat yang Saling Berhadapan
SuaraBogor.id - Polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kota Bogor kembali memanas setelah pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang status keadaan konflik.
Artinya, area pembangunan di Tanah Baru itu tetap ditutup tanpa batas waktu yang jelas.
Situasi ini membingungkan banyak pihak: bagaimana mungkin sebuah proyek yang sudah mengantongi izin dan bahkan menang di pengadilan bisa dihentikan?
Ini bukan lagi sekadar sengketa bangunan, melainkan benturan keras antara kekuatan hukum dan penolakan sosial.
Agar tidak bingung, mari kita bedah akar masalahnya dalam 4 poin penting berikut ini.
1. Status Konflik Diperpanjang Tanpa Batas Waktu
Ini adalah perkembangan terbaru. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama sepakat untuk kembali menyegel lokasi.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, secara resmi memasang spanduk yang melarang siapa pun memasuki area tersebut.
Alasannya? Memberi ruang bagi proses mediasi.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Konflik Masjid di Bogor
“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman,” ujar Rahmat.
Artinya, nasib masjid ini sekarang sepenuhnya bergantung pada hasil dialog, bukan lagi pada palu hakim atau lembaran IMB.
2. Di Atas Kertas, Legalitas MIAH Sebenarnya Sangat Kuat
Jika kita hanya melihat dari sisi hukum formal, pihak panitia pembangunan masjid seharusnya berada di atas angin. Ada dua pilar legalitas utama yang mereka pegang:
Mengantongi IMB Sah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah syarat mutlak untuk membangun, dan pihak MIAH sudah memilikinya. Izin ini dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Mengurai Benang Kusut Konflik Masjid di Bogor
-
Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Terpopuler: Siap Maju di Pilpres 2024, Prabowo Jawab Soal Capres Kalah Terus, Deolipa Yumara Bongkar Fakta Menarik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Tak Hanya ATM, Ini 3 Jaringan Andalan BRI untuk Transaksi Aman Selama Nataru 2025/2026
-
Saham BRI Naik 48 Kali Lipat Sejak IPO, BBRI Kini Jadi Bank Terbesar ke-4 di Asia Tenggara
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru