- Perpanjangan Status Konflik Tanpa Batas Waktu
- Prioritas Mediasi untuk Mencari Jalan Keluar
- Dua Kubu dengan Argumen Kuat yang Saling Berhadapan
SuaraBogor.id - Polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kota Bogor kembali memanas setelah pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang status keadaan konflik.
Artinya, area pembangunan di Tanah Baru itu tetap ditutup tanpa batas waktu yang jelas.
Situasi ini membingungkan banyak pihak: bagaimana mungkin sebuah proyek yang sudah mengantongi izin dan bahkan menang di pengadilan bisa dihentikan?
Ini bukan lagi sekadar sengketa bangunan, melainkan benturan keras antara kekuatan hukum dan penolakan sosial.
Agar tidak bingung, mari kita bedah akar masalahnya dalam 4 poin penting berikut ini.
1. Status Konflik Diperpanjang Tanpa Batas Waktu
Ini adalah perkembangan terbaru. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama sepakat untuk kembali menyegel lokasi.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, secara resmi memasang spanduk yang melarang siapa pun memasuki area tersebut.
Alasannya? Memberi ruang bagi proses mediasi.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Konflik Masjid di Bogor
“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman,” ujar Rahmat.
Artinya, nasib masjid ini sekarang sepenuhnya bergantung pada hasil dialog, bukan lagi pada palu hakim atau lembaran IMB.
2. Di Atas Kertas, Legalitas MIAH Sebenarnya Sangat Kuat
Jika kita hanya melihat dari sisi hukum formal, pihak panitia pembangunan masjid seharusnya berada di atas angin. Ada dua pilar legalitas utama yang mereka pegang:
Mengantongi IMB Sah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah syarat mutlak untuk membangun, dan pihak MIAH sudah memilikinya. Izin ini dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Mengurai Benang Kusut Konflik Masjid di Bogor
-
Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Terpopuler: Siap Maju di Pilpres 2024, Prabowo Jawab Soal Capres Kalah Terus, Deolipa Yumara Bongkar Fakta Menarik
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
BPD Sudah Ketok Palu, Kini Nasib Kades Bojong Kulur Jadi Bola Panas di Tangan Bupati Bogor
-
Akar Pahit di Bojong Kulur, Mengungkap Kebijakan Kontroversial yang Picu Amuk Warga
-
Kekuasaan Tumbang di Bojong Kulur: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Firman Akhirnya Dinonaktifkan
-
Sosok Perempuan yang Dijodohkan Dengan Pratama Arhan Karena Terang-terangan Kagum
-
4 Fakta Panas Sengketa Masjid Bogor, Punya Izin Resmi Tapi Tetap Disegel