- Prioritas Mediasi untuk Mencari Jalan Keluar
- Perpanjangan Status Konflik Tanpa Batas Waktu
- Dua Kubu dengan Argumen Kuat yang Saling Berhadapan
SuaraBogor.id - Keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk kembali memperpanjang status keadaan konflik pada pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) bukan sekadar masalah administrasi.
Di baliknya, tersimpan sebuah dilema fundamental yang kerap terjadi di ruang publik Indonesia benturan antara supremasi hukum dan kehendak sosial.
Pemasangan spanduk penutupan kawasan oleh Satpol PP pada Minggu lalu menjadi simbol bahwa nasib masjid di Jalan Kolonel Ahmad Syam ini masih jauh dari kata selesai.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menyatakan langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi mediasi yang dimotori Tim Badan Mediator Nasional dan Ombudsman.
“Melarang setiap orang untuk memasuki kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal untuk menunggu hasil kesepakatan mediasi,” ujar Rahmat.
Namun, mengapa sebuah proyek yang secara hukum sudah sah perlu dimediasi tanpa batas waktu? Jawabannya terletak pada akar konflik yang membelah dua kutub legalitas formal melawan penolakan sosial yang mengakar.
Dari kacamata hukum, posisi panitia pembangunan MIAH sangatlah kuat. Mereka tidak membangun secara ilegal. Kunci utama kekuatan mereka adalah:
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Panitia telah mengantongi IMB resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Secara prosedural, ini adalah tiket emas untuk memulai dan menyelesaikan pembangunan fisik.
Baca Juga: Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
Kemenangan di PTUN
Ketika IMB tersebut coba digugat dan dibekukan, pihak MIAH melawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan menang.
Putusan ini bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap, yang semestinya wajib dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
Secara teori, dengan dua pilar hukum ini, pembangunan seharusnya berjalan mulus. Namun, di lapangan, realitas berkata lain. Kertas berisi putusan pengadilan ternyata tak cukup kuat untuk meredam suara dari akar rumput.
Penolakan dari sebagian warga sekitar menjadi tembok penghalang yang sesungguhnya. Aspirasi mereka tidak bisa diabaikan begitu saja, karena menyangkut isu yang lebih dalam dari sekadar pendirian sebuah gedung. Beberapa alasan utama penolakan meliputi:
Kekhawatiran Ideologis
Berita Terkait
-
Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?
-
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Atap Boleh Runtuh, Semangat Tak Ikut Ambruk: Kisah Inspiratif Siswa SMKN 1 Cileungsi Belajar
-
Bukan Libur, Siswa SMKN 1 Cileungsi Justru Belajar di Bawah Tenda, Kepala Sekolah: Anak-Anak Minta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur
-
Tak Hanya ATM, Ini 3 Jaringan Andalan BRI untuk Transaksi Aman Selama Nataru 2025/2026
-
Saham BRI Naik 48 Kali Lipat Sejak IPO, BBRI Kini Jadi Bank Terbesar ke-4 di Asia Tenggara
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala