KPK sita aset properti eks Staf Ahli Menaker di Depok dan Bogor terkait kasus dugaan pemerasan RPTKA.
Kasus ini libatkan delapan tersangka Kemenaker, peroleh Rp53,7 M dari pemerasan RPTKA kurun 2019–2024.
Dugaan pemerasan RPTKA terjadi masif melintasi tiga periode kepemimpinan Menaker sejak 2009 hingga 2024.
Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Modus operandi ini menciptakan tekanan bagi para pemohon RPTKA dan membuka celah besar untuk praktik pemerasan yang merugikan banyak pihak.
Skandal korupsi RPTKA ini ternyata bukan isu baru. Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.
Ini menunjukkan bahwa dugaan praktik pemerasan telah berlangsung secara masif dan terstruktur melintasi tiga periode kepemimpinan di Kemenaker.
Total uang yang berhasil dikumpulkan para tersangka tidak main-main. Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
Angka fantastis ini menggarisbawahi skala kejahatan yang terjadi. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka telah ditahan dalam dua kloter, pada 17 Juli dan 24 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Horor di Jalan Cibadak Ciampea: Lalin Bogor Barat Lumpuh Berjam-jam, Ini Penyebabnya!
-
Kronologi Penemuan Mayat di Bogor Barat, Berawal dari Aroma Tak Sedap yang Terus Menyebar
-
Darurat Perundungan di Kota Bogor, Ada 97 Kasus Sepanjang 2024
-
Panas Persaingan POPDA XIV: Kota Bogor Kunci Posisi Tiga, Siap Kejar Puncak
-
Pemkab Bogor Buka Seleksi Mutasi PNS, Incar Talenta Terbaik untuk Tata Kelola Modern
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum