-
KPK sita Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie dan kembalikan mobil B.J. Habibie; fokus pada aliran dana Ridwan Kamil.
-
Penyitaan uang adalah langkah awal KPK untuk pemulihan aset dari kasus korupsi Bank BJB yang merugikan negara Rp222 miliar.
-
Meskipun diduga terlibat, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga kini belum menerima panggilan resmi dari penyidik KPK.
SuaraBogor.id - Setelah menanti selama 204 hari pasca-penggeledahan rumahnya, teka-teki mengenai status mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 akhirnya terjawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memastikan akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.
Panggilan ini muncul tak lama setelah KPK menyita uang Rp1,3 miliar yang terkait dengan pembelian mobil mewah milik mendiang Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
Perkembangan ini tidak hanya menandai babak baru dalam penyidikan kasus mega korupsi senilai Rp222 miliar tersebut, tetapi juga menjawab tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan segera dilakukan.
"Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa dilansir dari Antara.
Ini adalah langkah krusial yang dinanti banyak pihak, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan orang nomor satu di Jawa Barat saat perkara terjadi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan Ridwan Kamil akan mencakup konfirmasi keterangan saksi-saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya.
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita, baik pada saat penggeledahan di rumah Ridwan Kamil maupun aset yang disita dari pihak lainnya.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
"Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” katanya menambahkan.
Panggilan untuk Ridwan Kamil ini sangat erat kaitannya dengan transaksi pembelian satu unit kendaraan roda empat, yakni mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B.J. Habibie, dari putranya, Ilham Akbar Habibie (IAH).
KPK menduga keras bahwa Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan menggunakan uang yang bersumber dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie telah diperiksa sebagai saksi pada 3 September 2025, memberikan keterangan seputar penjualan mobil tersebut.
Kemudian, pada 30 September 2025, KPK mengambil langkah tegas dengan menyita uang penjualan senilai Rp1,3 miliar dan memutuskan mengembalikan mobil Mercedes-Benz tersebut kepada Ilham Habibie.
Keputusan ini diambil karena Ridwan Kamil baru membayar 50 persen dari total harga kesepakatan, yakni Rp2,6 miliar. Penyitaan uang ini adalah bukti awal adanya aliran dana yang diduga terkait korupsi, yang mengarah pada Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
KPK Terus Sentuh Keluarga Habibie, Benang Merah Korupsi Bank BJB Semakin Erat ke Ridwan Kamil
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan
-
Program Living Water Bawa Inovasi Tiongkok ke Bandung, Sekolah BPPK Jadi Pionir Lingkungan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026
-
Garuda Siap Hadapi Kamboja di Stadion Pakansari Akhir Juni
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari