-
KPU Bogor gelar diskusi E-voting atas arahan KPU RI, sambil menunggu regulasi UU.
-
E-voting masih dibahas KPU RI, fokus KPU Bogor pada kesiapan sistem dan keamanan.
-
Bogor punya pengalaman E-voting Pilkades di dua kecamatan, KPU koordinasi dengan DPMD.
SuaraBogor.id - Transformasi digital dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia semakin mendekati kenyataan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor kini mengambil langkah proaktif dengan menggelar forum diskusi (FGD) bersama para ahli dan perwakilan masyarakat.
Diskusi ini bertujuan untuk menggali berbagai perspektif dan mempersiapkan diri menghadapi wacana penerapan sistem pemilihan elektronik, atau E-voting, yang kini menjadi sorotan utama KPU Republik Indonesia (KPU RI).
Pergeseran menuju E-voting diharapkan dapat membawa efisiensi, akurasi, dan transparansi yang lebih tinggi dalam setiap proses demokrasi.
Namun, di balik potensi tersebut, terdapat tantangan besar terkait keamanan siber, kerahasiaan data pemilih, serta yang paling krusial, kepercayaan publik terhadap teknologi baru ini.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, menjelaskan bahwa wacana E-voting ini bukan lahir dari daerah, melainkan sudah menjadi pembahasan serius di tingkat KPU RI.
"Evoting ini masih pembahasan di KPU RI, KPU juga melakukan studi banding ke beberapa negara yang sudah melaksanakan e voting. Jadi kita diberikan arahan untuk melaksanakan FGD tersebut, menerima masukan dan pendapat dari peserta," kata Adi, Rabu 1 Oktober 2025.
Proses ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mengkaji potensi E-voting dari berbagai sudut pandang, termasuk pengalaman dari negara-negara yang telah lebih dulu mengadopsinya.
KPU RI secara proaktif mendorong KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk aktif dalam forum diskusi semacam ini.
Langkah ini krusial untuk mengumpulkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan, memastikan bahwa setiap keputusan terkait E-voting dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif.
Baca Juga: Revolusi Demokrasi Lokal, Pilkades E-voting Jadi Uji Coba Awal Pemilu Digital di Bogor?
Meskipun wacana dan persiapan sudah berjalan, Adi Kurnia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Bogor saat ini masih menunggu arahan lanjutan dari KPU RI.
Sebab, implementasi E-voting secara nasional memerlukan payung hukum yang kuat. "Apabila sudah dibentuk UU-nya oleh KPU RI.
Terkait basisnya, sistemnya," jelas Adi. Pembentukan undang-undang yang solid menjadi prasyarat mutlak untuk memastikan legalitas, kredibilitas, dan keberlanjutan sistem E-voting di kemudian hari.
Pentingnya legalitas ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat Pemilu adalah pilar utama demokrasi. Undang-undang harus secara jelas mengatur mulai dari mekanisme teknis, pengamanan siber, audit sistem, hingga sanksi hukum untuk setiap pelanggaran.
KPU sebenarnya sudah tidak asing dengan sistem digital. Adi Kurnia mengungkapkan bahwa KPU RI sudah mengarah pada digitalisasi dalam banyak aspek.
"Untuk sistem KPU RI memang sudah mengarah terkait digitalisasi, kemarin kita sempat melaksanakan rekapitulasi berbasis digital seperti Sirekap, aplikasi Logistik kita sudah berbasis digital, ada Silon dan beberapa aplikasi lain yang berbasis digital," urainya.
Sistem-sistem digital yang sudah berjalan ini menjadi modal awal dan landasan yang kokoh bagi KPU untuk melangkah lebih jauh menuju E-voting penuh.
Berita Terkait
-
Revolusi Demokrasi Lokal, Pilkades E-voting Jadi Uji Coba Awal Pemilu Digital di Bogor?
-
Lagi-Lagi! Makan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan Massal, Tiga Siswa Dilarikan ke RSUD Ciawi
-
Perang Dingin Memuncak! Kang Jaya Somasi Pengurus Lama PSB Bogor, Ungkap Kerugian Moral dan ...
-
5 Poin Kritis di Balik Keputusan Berani Dedi Mulyadi Tutup Tambang di Bogor
-
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
-
Bukan Rumpin atau Leuwiliang, Ini Alasan Cigudeg Dijagokan Jadi Ibu Kota Bogor Barat?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
-
Revolusi Demokrasi Lokal, Pilkades E-voting Jadi Uji Coba Awal Pemilu Digital di Bogor?