-
Pemkab Bogor harus merestrukturisasi APBD 2026 akibat pemangkasan dana transfer pusat Rp623 miliar.
-
Kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemkab Bogor, termasuk janji UHC 100%.
-
Program bantuan per desa dikaji ulang besarannya di tengah pengurangan dana dan butuh persetujuan DPRD.
SuaraBogor.id - Kabupaten Bogor dihadapkan pada tantangan fiskal yang signifikan menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp623 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Situasi ini menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan penyesuaian besar-besaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana ini akan berdampak pada restrukturisasi APBD 2026 dengan penyesuaian program-program yang telah direncanakan.
"Hitungannya nanti akan pendapatan kita itu akan berkurang dari Rp623 (miliar), hitungannya nanti akan ada struktur anggaran kita sedikit berbeda," kata Ajat pada Senin (20/10/2025).
Meski menghadapi pengurangan anggaran yang cukup besar, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa Pemkab Bogor tetap berkomitmen penuh pada beberapa program prioritas yang digariskan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi dua pilar utama yang dipastikan tidak akan mengalami perubahan mendasar.
Salah satu janji utama Bupati Rudy Susmanto adalah Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, yang menjadi komitmen tak tergoyahkan.
"UHC itu menjadi prioritas, UHC 100% itu sudah janji Pak Bupati, itu yang menjadi prioritas kita walaupun dana transfer kita berkurang, tapi itu menjadi prioritas kita," jelas Ajat.
Selain itu, sektor pendidikan dan pembangunan desa juga tetap menjadi fokus utama.
"Kita tetap menginginkan adanya perbaikan di kesehatan, pendidikan, dan pembangunan desa juga di kedepankan," tambahnya.
Baca Juga: Buruan Serbu! Link DANA Kaget Spesial 20 Oktober 2025: Siapa Cepat, Saldo Gratis Langsung Cair
Di sisi lain, salah satu program unggulan yang kini tengah menjadi bahan komunikasi dan kajian internal Pemkab Bogor adalah program bantuan keuangan Rp1,5 miliar per desa yang direncanakan untuk tahun 2026 mendatang.
Sekda Ajat Rochmat Jatnika mengakui bahwa program ini akan memakan banyak anggaran jika seluruh desa diberikan alokasi Rp1,5 miliar, apalagi di tengah kondisi pengurangan dana transfer pusat.
"Kita harus mendapat persetujuan dari DPRD, tapi program itu tetap ada, apakah itu Rp1,5 miliar atau Rp1 miliar, kalau memang sangat turunnya cukup banyak," tutup Ajat.
Diskusi dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menjadi krusial dalam menentukan besaran final bantuan keuangan ini.
Fleksibilitas dalam penentuan alokasi per desa ini kata Ajat diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk tetap mendukung pembangunan desa tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Buruan Serbu! Link DANA Kaget Spesial 20 Oktober 2025: Siapa Cepat, Saldo Gratis Langsung Cair
-
Bukan Sekadar Simbol, Wakil Bupati Bogor Klaim Koperasi DMP Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi Rakyat
-
Desa Wisata Malasari dan Curug Love, Magnet Baru Bogor yang Menyimpan Sejuta Pesona
-
Konflik Memanas 75 Desa Bogor vs Kemenhut, Nasib Ribuan Warga di Ujung Tanduk?
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob