-
Pemkab Bogor mengambil langkah mengatasi sengketa lahan 75 desa dengan Kemenhut, mengunjungi BPKHTLW Jogja pada Oktober 2025.
-
Ribuan lahan permukiman di Bogor diklaim sebagai kawasan hutan oleh Kemenhut, meski sudah dihuni oleh masyarakat turun-temurun puluhan tahun.
-
Pemkab Bogor melalui DPKPP mendesak Kemenhut agar meninjau ulang dan memverifikasi kembali status kepemilikan lahan warga di lapangan.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah berupaya keras menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat di 75 desa.
Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Pemkab Bogor telah bertandang ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 11 Jogjakarta (BPKHTLW Jogja) pada Jumat, 10 Oktober 2025, dalam rangka mencari solusi atas permasalahan ini.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti dan menangani permasalahan kawasan hutan yang secara historis telah dihuni oleh masyarakat selama puluhan tahun.
Ironisnya, lahan-lahan permukiman tersebut kini diklaim sebagai bagian dari kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut).
Situasi ini menimbulkan keresahan besar di kalangan warga yang merasa hak-hak mereka terancam.
"Yang pertama saya beresin koordinasi terkait tindak lanjut, penanganan permasalahan kawasan hutan terutama yang dihuni oleh masyarakat kita berharap dari Kemenhut, melalui BPKHTLW Jogja ini untuk bisa meninjau ulang memverifikasi ulang (lahan milik warga) yang dilakukan tim terpadu," kata Eko, kepada wartawan belum lama ini.
Eko lebih lanjut memaparkan bahwa banyak lahan permukiman milik warga sudah didiami turun-temurun, namun status kepemilikannya menjadi tidak jelas akibat klaim Kemenhut.
"Diupayakan untuk bisa verifikasi ulang ke lapangan terutama permukiman warga masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan itu, di permukiman itu karena itu belum semuanya masuk yang direkomendasikan oleh tim terpadu oleh Kemenhut," jelasnya.
Pemkab Bogor berharap penuh bahwa pertemuan dengan BPKHTLW Jogja ini akan menghasilkan kesepakatan lanjutan yang menguntungkan bagi masyarakat yang tanahnya diklaim, khususnya oleh Perhutani.
Baca Juga: Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
Eko Mujiarto menyampaikan optimisme bahwa akan ada tindak lanjut konkret dari Kemenhut.
"Iya, mudah-mudahan ada kesepakatan lanjutan dengan menurunkan dari Kemenhut, kita berharap itu," ujar Eko.
Untuk mempercepat proses ini, DPKPP Kabupaten Bogor sedang dalam proses mengirimkan surat resmi.
"Ada nanti makanya kita sedang kirim surat meminta menurunkan kembali tim terpadu yang memverifikasi penguasaan fisik di lapangan terutama yang dihuni oleh masyarakat termasuk di dalamnya adalah Sukawangi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
-
Picu Kemarahan Dunia Pesantren, Laskar Santri Bogor Desak KPI Cabut Izin Program 'Expose'
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia