-
Kades Cikuda ditetapkan tersangka korupsi gratifikasi dan ditahan Polres Bogor, menegaskan komitmen penegakan hukum.
-
Nasib jabatan Kades Cikuda terancam, DPMD Bogor akan rapat darurat besok bahas opsi pemberhentian.
-
DPMD konsultasi yuridis dengan SKPD terkait untuk pastikan langkah administratif sejalan aturan yang berlaku.
SuaraBogor.id - Skandal dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) gratifikasi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Agus Sutiana, kini memasuki babak krusial.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mako Polres Bogor, nasib jabatan Kades Agus Sutiana kini berada di ujung tanduk.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor bersama SKPD terkait akan menggelar rapat darurat pada Selasa (28/10/2025) besok.
Penetapan status tersangka dan penahanan Kades ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan desa dan sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat paling bawah.
Berikut adalah 5 Fakta Krusial seputar kasus Kades Cikuda yang wajib Anda ketahui:
1. Kades Cikuda Agus Sutiana Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Tipikor Gratifikasi
Kades Cikuda, Agus Sutiana, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) gratifikasi.
Penahanan Kades Agus Sutiana di Mako Polres Bogor menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, yang tentu saja mengejutkan banyak pihak di Kabupaten Bogor. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik.
2. Nasib Jabatan Kades di Ujung Tanduk, Rapat Darurat DPMD Digelar Besok
Baca Juga: Sadis! Dibacok Kelompok Misterius di Kandang Roda Cibinong, Pemuda IR Kritis di Ruang Operasi
Dengan status tersangka dan penahanan ini, nasib jabatan Kades Agus Sutiana kini berada di ujung tanduk. Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Untuk Cikuda kita akan bahas besok berkaitan dengan penetapan status tersangkanya sudah ada," kata Hadijana pada Senin, 27 Oktober 2025.
3. DPMD Akan Konsultasi Yuridis dengan SKPD Terkait dan Bagian Hukum Setda
Rapat penting ini tidak hanya melibatkan DPMD, tetapi juga berbagai SKPD terkait, termasuk bagian hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.
Konsultasi ini sangat diperlukan untuk memastikan setiap langkah administratif yang akan diambil sejalan dengan peraturan yang berlaku. Hadijana menjelaskan,
"Kami kan perlu konsultasi kaitan dengan aspek yuridis, apakah penetapan tersangka ini sudah memenuhi unsur di Perbup 66 (Peraturan Bupati tentang pemberhentian kepala desa), apakah penetapan pasal undang-undangnya yang mana kan gitu ya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sadis! Dibacok Kelompok Misterius di Kandang Roda Cibinong, Pemuda IR Kritis di Ruang Operasi
-
Kades Cikuda Parungpanjang Ditahan Polres Bogor, DPMD Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Jabatan!
-
Tak Hanya Olahraga, CFD Tegar Beriman Siap Jadi Pendorong Roda Ekonomi Baru Cibinong
-
Awas! Akses Jalan di Bendung Katulampa Ditutup Parsial, Ada Perawatan Krusial Antisipasi Banjir
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor