-
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, membantah dugaan pembiaran pelepasan mobil berisi BBM. Mobil itu diambil paksa 4 oknum wartawan dari pemiliknya.
-
Mobil yang dibawa oknum wartawan ke Polsek akhirnya dibawa keluar oleh pemiliknya di tengah ketegangan, sehingga tidak ada serah terima atau laporan resmi.
-
Polsek Jonggol menegaskan tidak menolak laporan, tetapi belum menerima laporan resmi maupun serah terima barang bukti BBM dari oknum wartawan tersebut.
SuaraBogor.id - Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono meluruskan kabar soal dugaan pembiaran pelepasan barang bukti mobil yang mengangkut Jerigen berisi BBM yang terjadi pada Jumat 14 November 2025 kemarin.
Kompol Hida menjelaskan, kejadian itu bermula saat empat oknum wartawan berinisial AT, YI, B dan AK datang membawa satu unit kendaraan R4 merk Suzuki Carry Pick Up warna biru yg diduga berisi beberapa jerigen BBM sekitar pukul 18:30.
Mobil yang dibawa oknum wartawan itu merupakan milik warga yang membawa BBM untuk dijual secara eceran. Mobil, itu kata dia, diduga diambil paksa oleh oknum wartawan dari pemiliknya.
"Oknum media mengambil paksa kendaraan warga," kata dia, Senin 17 November 2025.
Pada saat kejadian, tiba warga bernama Dedi dan Usup yang merupakan pemilik mobil dan berusaha mengambil kunci mobil dari oknum wartawan AT.
"Antara pihak pemilik mobil dan pihak media sempat terjadi ketegangan di parkiran Polsek dan pada saat dilerai oleh Anggota Polsek, Ucup selaku pemilik mobil saat itu sudah di dalam mobil tersebut dan menyalakan mesin kendaraan, namun akhirnya situasi dapat dikendalikan," jelas dia.
Ia menyebut, pengambilan barang bukti oleh oknum wartawan yang dikirim ke Polsek Jonggol belum ada serah terima maupun laporan resmi.
"Karena berhubung sesaat setelah kejadian baik pemilik kendaraan maupun media yang membawa kendaraan pick up tersebut ke Polsek telah meninggalkan begitu saja lokasi Polsek," jelas dja.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah menolak laporan dari siapapun selagi laporan tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Indra Sjafri Ungkap 'Penyakit' Turunan Garuda Muda
"Kami tegaskan bahwa Polsek Jonggol tidak pernah menolak laporan dari siapapun, apalagi tidak menindaklanjuti laporan, namun dalam peristiwa tersebut Polsek memang belum menerima laporan dari rekan-rekan media, dan belum menerima Penyerahan Kendaraan yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," jelas dia.
"Kita bahkan belum sempat memastikan muatan apa yang ada dalam jirigen yang diangkut dalam kendaraan tersebut, karena kendaraan tersebut telah dibawa keluar oleh pemiliknya meninggalkan Polsek," lanjutnya.
Ia memastikan, tindak pidana apapun akan ditindaklanjuti oleh Polsek Jonggol. Terbaru Polsek Jonggol telah mengamankan satu unit kendaraan yang telah diubah bentuk cabin nya menjadi tangki dengan kapasitas 1.000 liter, yang berisi sekitar 800 liter BBM Jenis Solar bersubsidi yang dibeli dari beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Klapanunggal dan Jonggol.
"Telah kami amankan dan perkara nya telah kami limpahkan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor berikut pelaku dan barang bukti. Kami menghimbau, khususnya kepada para penjual Bensin eceran untuk tidak memperdagangkan BBM bersubsidi khususnya jenis pertilite, kami tahu para pedagang ini menjual bensin eceran ini untuk menyambung hidup, namun silahkan untuk hanya menjual BBM Jenis Pertamax saja kepada masyarakat," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Indra Sjafri Ungkap 'Penyakit' Turunan Garuda Muda
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi