-
Operasi Zebra Lodaya 2025 menambah personel di Sentul untuk memeriksa kendaraan Plat F Kabupaten Bogor yang terlambat membayar pajak selama tiga hari.
-
Pengendara yang belum bayar pajak akan diarahkan ke Bappenda atau Samsat keliling. Jika tak bisa bayar, mereka wajib membuat surat pernyataan kesanggupan.
-
Petugas akan menindak pengendara yang melanggar surat pernyataan kesanggupan bayar pajak yang telah dibuat sebelumnya. Puluhan kendaraan telah terdeteksi menunggak.
SuaraBogor.id - Petugas Operasi Zebra Lodaya 2025 menambah personel untuk memeriksa pajak kendaraan pada Selasa hingga Kamis 20 November 2025 mendatang.
"Penambahan personil guna pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di simpang Sentul yang dilaksanakan selama tiga hari dari selasa rabu dan kamis," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa 18 November 2025.
Iptu Ardian menyebut, pemeriksaan kendaraan khusus pajak itu dilakukan untuk hanya kendaraan Plat F Kabupaten Bogor. Polisi, kata dia, akan memeriksa kendaraan yang telat membayar pajak.
"Pajak yang belum terbayarkan baik tahunan maupun lima taunan itu akan diarahkan ke petugas Bappenda serta nantinya diarahkan ke kendaraan Samsat keliling untuk pembayaran pajaknya," jelas dia.
Ia menyebut, jika pengendara tidak bisa membayarkan pajak pada hari itu juga. Maka petugas akan meminta pengendara untuk membuat pernyataan.
"Kalau misalnya belum bisa bayar pajak untuk hari ini, itu disarankan untuk membuat pernyataan kesanggupan pembayaran pajak di jangka waktu tertentu baik satu minggu hingga satu bulan," jelas dia.
Jika pernyataan kesanggupan pembayaran itu masih belum dilaksanakan, maka petugas akan melakukan penindakan kepada pengendara.
"Baru nanti apabila kami memeriksa pajak kendaraan di bulan depan dan menemukan pengendara yang kemarin sudah membuat pernyataan namun belum membayar kan sesuai dengan waktu jatuh tempo yang sudah dinyatakan disurat pernyataan, maka kami laksanakan penindakan," tutup dia.
Saat ini, kata dia, sudah puluhan pengendara Plat F Kabupaten Bogor yang diketahui belum membayar pajak. Mereka diketahui belum melaksanakan daftar ulang tahunan.
Baca Juga: Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
"Untuk kendaraan yang sudah diberikan kurang lebih 20-25 kendaraan memang itu sudah terdeteksi belum melaksanakan daftar ulang tahunan. Mayoritas roda empat, roda dua baru ada dua," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!
-
Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul
-
Melawan Arus hingga Bonceng Tiga, Pelajar di Bogor Kena Hukuman Fisik 150 Kali Push Up
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi