-
Polres Bogor dan Bapenda menggelar operasi gabungan 3 hari di Simpang Sentul (18-20 November) untuk penindakan pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi domisili Bogor.
-
Operasi ini bersifat persuasif; pelanggar pajak diarahkan ke Samsat Keliling dan diminta membuat surat pernyataan bayar dalam jangka waktu terbatas.
-
Masyarakat diimbau segera bayar pajak. Jika belum lunas, setelah batas waktu persuasif, penindakan tegas berupa sanksi tilang akan diberlakukan mulai Desember.
SuaraBogor.id - Polres Bogor meningkatkan upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor.
Sebuah operasi gabungan yang menargetkan penindakan pajak kendaraan telah dimulai di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor, selama tiga hari, mulai Selasa (18/11/2025) hingga Kamis (20/11/2025).
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penindakan.
"Prepentif itu pencegahan yang mana patroli untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya kepada wartawan.
Namun, 20 persen dari upaya tersebut juga akan dilakukan dalam bentuk penindakan.
"Untuk saat ini memang kita belum diperkenankan melakukan penindakan razia namun berhubung hari ini kita di tanggal 18 November kami mendapatkan surat bantuan penambahan personil pelaksanaan penindakan pajak kendaraan kendaraan bermotor di Simpang Sentul dilaksanakan 3 hari dari hari Selasa, Rabu, dan Kamis. Itu kami laksanakan secara persuasif yaitu konsepnya di Simpang Sentul ini pemeriksaan pajak. Setelah pemeriksaan pajak. Dan penindakan ini khusus berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor," jelas Iptu Ardian.
Dalam operasi ini, pengendara yang kedapatan belum membayar pajak tahunan atau lima tahunan akan diarahkan ke petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan selanjutnya ke kendaraan Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi.
Bagi yang belum bisa membayar saat itu juga, akan diminta membuat surat pernyataan dengan jangka waktu tertentu (satu minggu, dua minggu, atau satu bulan) untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Namun, Iptu Ardian memberikan peringatan tegas: "Nah namun apabila kita laksanakan pemeriksaan pajak kendaraan di bulan depan (Desember) pengendara belum membayar pajak kendaraan maka kita lakukan penindakan." tegasnya.
Baca Juga: Melawan Arus hingga Bonceng Tiga, Pelajar di Bogor Kena Hukuman Fisik 150 Kali Push Up
Artinya, lanjut dia kesempatan persuasif ini bersifat terbatas, dan sanksi tilang akan menanti bagi mereka yang tidak patuh setelah batas waktu yang diberikan.
Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Bogor dan Bapenda, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang vital untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera memeriksa status pajak kendaraan mereka dan segera melunasi tunggakan agar tidak terkena sanksi di bulan Desember nanti.
Pelajar di Bogor Kena Hukuman Fisik 150 Kali Push Up
Polres Bogor melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 hari kedua di Simpang Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Selasa 18 November 2025.
Berita Terkait
-
Melawan Arus hingga Bonceng Tiga, Pelajar di Bogor Kena Hukuman Fisik 150 Kali Push Up
-
Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis
-
Viral! Polisi Ini Tolak Uang Suap Pengendara di Bogor, Intip Reaksi Tak Terduga Sang Kapolres
-
Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
-
82.000 Jiwa Terselamatkan, Polres Bogor Sita Narkotika Bernilai Rp5,8 Miliar
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan? Ini Penjelasan Bupati Bogor Saat Bersihkan Situ Citatah
-
Harkitnas ke-118, Bupati Bogor Ajak Warga Warisi Semangat Juang Lewat Medsos Positif
-
Puskesmas Cisarua Disorot, Bupati Rudy Susmanto Janji Evaluasi Menyeluruh
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman