Andi Ahmad S
Selasa, 18 November 2025 | 12:56 WIB
Tiga orang pelajar mendapatkan hukuman fisik dari anggota Polres Bogor lantaran telah melanggar dalam berkendara di jalan raya saat operasi Zebra Lodaya di Simpang Sentul, Selasa 18 November 2025 [Egi Abdul Mugni/Suarabogor]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Simpang Sentul. Petugas menindak pelajar yang melanggar lalu lintas pada hari kedua operasi. 

  • Pelajar yang melanggar ditemukan tidak memakai helm, berbonceng tiga, melawan arus, dan tidak membawa dokumen kendaraan saat hendak bermain ke Puncak. 

  • Sebagai penindakan, para pelajar yang melanggar aturan lalu lintas tersebut dihukum oleh Petugas Operasi Zebra Lodaya dengan melakukan push up 150 kali.

SuaraBogor.id - Polres Bogor melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 hari kedua di Simpang Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Selasa 18 November 2025.

Di hari kedua itu, petugas mendapatkan Pelajar yang melanggar aturan lalu lintas saat melihat para petugas sedang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya.

Petugas Operasi Zebra Lodaya, Bripda Putra Deni menjelaskan, para pelajar itu hendak melawan arah dari arah Cibinong menuju Sentul dan memutar balik ke Arah Cibinong.

"Tadi tuh dia dari arah cibinong ke arah Sentul, melihat petugas banyak dia lawan arah lagi muter balik ke arah cibinong lagi," kata dia.

Para pelajar itu, lanjut dia, ditemukan tidak menggunakan helm serta berbonceng tiga. Tak hanya itu, pengendara juga diketahui tidak membawa surat kendaraan bermotor.

Ilustrasi Operasi Zebra 2025. [dok Polda Sumut

"Pertama tidak memakai helm, bonceng tiga, ketiganya muter lawan arus lagi, keempat surat surat tidak di bawa, udah gitu sim ga punya, STNK ga dibawa," jelas dia.

Ia menjelaskan para pelajar itu diduga handak bermain di saat jam pelajaran. Mereka, kata dia, hendak bermain ke wilayah Puncak.

"Tadi sih kita mintain keterangan, katanya mau main aja dia. Kayanya sih ke sana (Puncak)," jelas dia.

Alhasil, para pelajar yang melanggar itu dilakukan penindakan oleh Petugas Zebra Lodaya dengan dihukum berupa Push Up hingga 150 kali.

Baca Juga: Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak: Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor

"Push up 100 kali, ditambah 50 jadi 150 kali," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More