Andi Ahmad S
Selasa, 16 Desember 2025 | 23:40 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalulintas di Cileungsi Bogor. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kecelakaan maut di "Jalur Tengkorak" Cileungsi-Jonggol terjadi saat jam sibuk, melibatkan motor dan pikap. Pengendara motor luka parah di kepala.

  • Insiden terjadi karena manuver menyeberang motor yang kurang perhitungan di Kampung Tengah, saat pikap melaju lurus dari arah berlawanan.

  • Polisi mengamankan barang bukti dan pengemudi pikap untuk penyelidikan. Korban dirawat intensif, kerugian materiil ditaksir Rp1 juta.

SuaraBogor.id - Jalur tengkorak Jalan Raya Cileungsi - Jonggol kembali memakan korban di tengah hiruk-pikuk jam berangkat kerja.

Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi pada Selasa pagi, 16 Desember 2025.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pengendara, khususnya kaum pekerja yang melintasi kawasan industri Bogor Timur, untuk selalu waspada terhadap titik buta saat bermanuver di jalan raya.

Kecelakaan yang terjadi tepatnya di Kampung Tengah, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ini melibatkan seorang pengendara motor wanita berinisial G dan pengemudi pikap berinisial TF.

Akibat insiden ini, korban G harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdyan Mulya, membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, kondisi lalu lintas sedang cukup ramai.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi mata, insiden bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi F 5872 FKR yang dikendarai G melaju dari arah Kampung Karet.

Pengendara wanita tersebut berniat menyeberang jalan utama menuju arah Jonggol.

Namun, manuver menyeberang tersebut diduga kurang perhitungan atau terlalu berisiko.

Baca Juga: Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama

"Kondisi jalan sedikit menikung ke kiri dan dalam keadaan datar," ujar Ferdhyan dalam keterangan resminya, Selasa, 16 Desember 2025.

Di saat bersamaan, melaju kendaraan pikap bernomor polisi F 8126 HQ yang dikemudikan TF bergerak lurus dari arah Cileungsi menuju Jonggol.

Jarak yang terlalu dekat membuat benturan tak terelakkan. Stang sebelah kiri motor G membentur bagian samping kanan bodi pikap.

Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Dampaknya fatal bagi pengendara roda dua.

Ipda Ferdyan mengonfirmasi bahwa korban G mengalami luka fisik yang membutuhkan penanganan medis segera.

"G mengalami luka sobek pada bagian kepala, kemudian dibawa ke RSUD RH Satibi," pungkasnya.

Load More