-
Kejari Kabupaten Bogor memusnahkan berbagai barang bukti perkara hukum berkekuatan tetap periode Oktober hingga Desember 2025, termasuk narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis guna menjalankan ketetapan hukum yang berlaku saat ini.
-
Uniknya, terdapat pemusnahan lima kilogram keripik pisang mengandung narkotika yang diduga telah disemprot zat terlarang. Barang bukti ini dibakar bersama narkoba lainnya karena merupakan hasil tindak pidana di wilayah Bogor.
-
Kasi Barang Bukti Kejari Bogor mengonfirmasi pemusnahan keripik pisang narkoba tersebut setelah status perkaranya inkrah. Meski zat spesifiknya belum dirinci, seluruh barang bukti tersebut kini telah habis dimusnahkan secara resmi.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti hasil perkara hukum tetap alias Inkrah yang dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025.
Dari barang bukti itu, ada salah satu barang bukti berupa keripik pisang. Keripik pisang itu dibakar bersama barang bukti ganja, tembakau sintetis dan beberapa barang bukti mudah terbakar lainnya.
Kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Renaldi Adriansyah menjelaskan, keripik pisang itu merupakan keripik pisang yang dicampur dengan narkotika.
"Kalau infonya itu perkara itu keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba," kata dia, Selasa 23 Desember 2025.
"Cuma untuk hasil labnya itu, zat yang mengandung apa, nanti mungkin teman-teman bisa di bagian pidana umum untuk kronologi lengkap perkaranya," lanjutnya.
Ia menjelaskan, keripik pisang dengan bahan zat narkotika itu diperkirakan sebanyak 5 kilogram. Keripik Pisang itu merupakan Inkrah dari kasus narkotika di Kabupaten Bogor.
"Kalau keripik pisang, perkirakan 5 kiloan itu. Di Kabupaten Bogor masuk wilayah hukum Kabupaten Bogor," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
Berita Terkait
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?
-
Balik Mudik Tenang! Pemkab Bogor Fasilitasi 900 Warga Pulang dari Solo-Semarang
-
Kondisi Mengenaskan, Teka-teki Kematian Alfin yang Hilang 2 Pekan di Bogor
-
Arus Puncak Mulai Landai, Kasat Lantas Polres Bogor: Tetap Patuhi Rekayasa Lalin
-
Komitmen BRI untuk Hunian Terjangkau, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun