-
Kejari Kabupaten Bogor memusnahkan berbagai barang bukti perkara hukum berkekuatan tetap periode Oktober hingga Desember 2025, termasuk narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis guna menjalankan ketetapan hukum yang berlaku saat ini.
-
Uniknya, terdapat pemusnahan lima kilogram keripik pisang mengandung narkotika yang diduga telah disemprot zat terlarang. Barang bukti ini dibakar bersama narkoba lainnya karena merupakan hasil tindak pidana di wilayah Bogor.
-
Kasi Barang Bukti Kejari Bogor mengonfirmasi pemusnahan keripik pisang narkoba tersebut setelah status perkaranya inkrah. Meski zat spesifiknya belum dirinci, seluruh barang bukti tersebut kini telah habis dimusnahkan secara resmi.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti hasil perkara hukum tetap alias Inkrah yang dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025.
Dari barang bukti itu, ada salah satu barang bukti berupa keripik pisang. Keripik pisang itu dibakar bersama barang bukti ganja, tembakau sintetis dan beberapa barang bukti mudah terbakar lainnya.
Kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Renaldi Adriansyah menjelaskan, keripik pisang itu merupakan keripik pisang yang dicampur dengan narkotika.
"Kalau infonya itu perkara itu keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba," kata dia, Selasa 23 Desember 2025.
"Cuma untuk hasil labnya itu, zat yang mengandung apa, nanti mungkin teman-teman bisa di bagian pidana umum untuk kronologi lengkap perkaranya," lanjutnya.
Ia menjelaskan, keripik pisang dengan bahan zat narkotika itu diperkirakan sebanyak 5 kilogram. Keripik Pisang itu merupakan Inkrah dari kasus narkotika di Kabupaten Bogor.
"Kalau keripik pisang, perkirakan 5 kiloan itu. Di Kabupaten Bogor masuk wilayah hukum Kabupaten Bogor," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
Berita Terkait
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru