Komoditas yang Ditambang Bukan Hanya Emas Aktivitas tambang ilegal di wilayah Pongkor ternyata tidak hanya mengincar emas, tetapi juga mengincar Galena (mineral timbal sulfida). Galena menjadi primadona di pasar gelap karena memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bijih utama timbal dan perak.
Dilema Antara Penegakan Hukum dan Kebutuhan Ekonomi Pemerintah (Kementerian ESDM) menghadapi dilema karena tambang ilegal tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama warga untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, pemerintah cenderung memilih pendekatan yang lebih humanis dan tidak mengedepankan pidana keras karena masalah ini sudah menjadi isu sosial yang mengakar.
Mendorong Kolaborasi dan Pembinaan oleh PT Antam Solusi yang ditawarkan adalah mendorong PT Antam Tbk sebagai pemegang izin resmi untuk menjadi "bapak asuh" bagi masyarakat sekitar. Tujuannya adalah merangkul para penambang liar melalui pembinaan agar mereka memiliki kesadaran akan keselamatan kerja (K3) dan tidak lagi beroperasi secara ilegal yang membahayakan nyawa.
Berbeda dengan pendekatan hukum konvensional yang kaku, ESDM kali ini mengambil angle yang lebih lunak. Penjara dianggap bukan solusi efektif untuk masalah sosial yang sudah mengakar lama ini.
“Bukan berarti kami melegalkan yang ilegal, ya. Ilegal tetap salah, tetapi bagaimana perlakuan kesalahannya itu tidak harus dengan pemidanaan yang keras,” tegas Jeffri.
5. Antam Diminta Jadi "Bapak Asuh", Bukan Musuh
Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi, PT Antam Tbk memiliki beban moral. ESDM meminta BUMN ini tidak hanya fokus mengeruk keuntungan, tetapi juga merangkul warga sekitar agar tidak menjadi penonton di tanah sendiri.
Jeffri meminta kepada PT Antam sebagai perusahaan yang mengelola tambang di wilayah Pongkor untuk memberi pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang. Transformasi dari penambang liar menjadi binaan yang sadar keselamatan kerja (K3) adalah target utamanya.
6. Investigasi Objektif: Jangan Asal Tuduh
Pasca-insiden asap dan ditemukannya tiga korban jiwa, banyak jari telunjuk mengarah pada aktivitas ilegal sebagai biang kerok. Namun, ESDM mengingatkan agar semua pihak tetap objektif dan menunggu hasil investigasi teknis.
“Kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang,” kata Jeffri. Pernyataan ini penting untuk memastikan bahwa penyebab kecelakaan benar-benar terungkap, apakah karena faktor alam, kelalaian perusahaan, atau memang aktivitas ilegal.
7. Pengawasan Diperketat Pasca-Tragedi
Baca Juga: Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor
Fakta terakhir adalah respons di lapangan. Pasca-insiden, PT Antam Tbk langsung memperketat pengawasan keamanan wilayah tambang. Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian asap tersebut memang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang menerobos wilayah IUP Antam. Namun, fokus saat ini adalah evakuasi dan pencegahan agar nyawa tidak lagi melayang sia-sia.
Tag
Berita Terkait
-
Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor
-
Ketua DPRD Bogor Pastikan Utang Proyek 2025 Cair Sebelum Februari
-
3 Orang Gurandil Masih Terjebak di Lubang 'Maut' Gunung Pongkor Bogor
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
-
3 Fakta Mencekam Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Sukaraja Bogor, Luka di Leher Jadi Bukti
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga