Andi Ahmad S
Kamis, 26 Maret 2026 | 15:08 WIB
Ilustrasi Penggusuran PKL di Bogor [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemkot Bogor menuntaskan penataan Suryakencana dengan memindahkan PKL dari badan jalan pada Rabu, 25 Maret 2026.
  • Relokasi PKL ini bertujuan mengurangi kesemrawutan dan kemacetan di pusat kota yang padat aktivitas niaga.
  • Para pedagang diarahkan pindah ke lokasi resmi seperti Pasar Jambu Dua untuk ketertiban lalu lintas dan keamanan.

SuaraBogor.id - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata kawasan niaga Suryakencana, yang merupakan salah satu ikon Kota Hujan, telah rampung.

Pada Rabu pagi, 25 Maret 2026, Pemkot Bogor turun langsung untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memenuhi badan jalan dan trotoar.

Penertiban PKL ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penataan kawasan Suryakencana yang lebih luas, khususnya di titik-titik yang selama ini dipadati aktivitas bongkar muat dan lapak PKL, yang kerap menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan.

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudi, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan langkah lanjutan setelah diberlakukannya larangan bongkar muat di sejumlah titik di kawasan tersebut.

"Hari ini kita pastikan proses penataan berjalan, termasuk pemindahan pedagang ke lokasi yang sudah disiapkan," ujar Dody, dilansir dari MetroBogor-jaringan Suara.com, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, para pedagang diarahkan untuk berpindah ke pasar resmi seperti Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua, untuk mengurangi aktivitas perdagangan di badan jalan maupun trotoar.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan keamanan di kawasan tersebut, terutama setelah dimulainya pembongkaran Bogor Plaza.

"Penataan ini juga untuk meminimalisir risiko, baik kemacetan maupun potensi kecelakaan, dan membuat aktivitas perdagangan lebih tertib," jelasnya.

Pemerintah Kota Bogor menargetkan seluruh aktivitas PKL di empat titik utama, yakni Jalan Bata, Pedati, Seketeng, dan Gang Aut, dapat segera direlokasi sehingga kawasan tersebut bisa kembali difungsikan secara optimal bagi pengguna jalan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Load More