- Dishub Kota Bogor menyosialisasikan aturan penataan jalur bagi pengemudi sayuran di kawasan Pasar Bogor pada Selasa (24/3/2026).
- Kendaraan pengangkut sayuran dilarang beroperasi di area sekitar Pasar Bogor mulai 26 Maret 2026.
- Pelanggar ketentuan jalur dan jam operasional di Jalan Suryakencana akan dikenai sanksi tegas berupa penilangan oleh personel gabungan.
SuaraBogor.id - Dalam upaya menciptakan kawasan niaga yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar sosialisasi Ketentuan Operasional dan Penataan Jalur bagi para pengemudi komoditas sayuran.
Sosialisasi ini dilaksanakan di kawasan Pasar Bogor pada Selasa (24/3/2026), menandai langkah awal percepatan penataan Jalan Suryakencana yang ikonik.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kota Bogor secara tegas mengimbau para pengemudi untuk mematuhi aturan terbaru yang akan segera diberlakukan, demi kepentingan bersama.
Aturan terbaru ini mencakup area strategis di sekitar Pasar Bogor, meliputi Jalan Pedati, Lawangseketeteng, Jalan Roda hingga Jalan Bata.
Poin krusialnya adalah, mulai tanggal 26 Maret 2026, kendaraan pengangkut sayuran dilarang beroperasi di kawasan tersebut.
Larangan ini diberlakukan untuk mendukung proses pembersihan material secara masif yang akan dilakukan di area tersebut.
Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan lalu lintas dan aktivitas bongkar muat yang seringkali mengganggu ketertiban dan kebersihan di sekitar pasar, terutama Jalan Suryakencana yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan budaya di Kota Bogor.
Untuk memastikan aturan ini ditaati, Dishub Kota Bogor tidak main-main. Pihaknya menegaskan bahwa personel gabungan, bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota, akan melakukan pengawasan ketat di seluruh kawasan yang terdampak.
Dan, bagi pengemudi yang melanggar ketentuan jalur dan jam operasional yang telah ditetapkan, sanksi tegas akan menanti.
Baca Juga: Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
"Bagi pengemudi yang melanggar ketentuan jalur dan jam operasional bakal dikenakan sanksi tegas berupa penilangan," demikian penegasan dari Dishub.
Penataan ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang visi jangka panjang pemerintah. Ke depan, dengan adanya penataan ini, pemerintah berharap Pasar Bogor dan Jalan Suryakencana akan bertransformasi menjadi kawasan niaga yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Berita Terkait
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
-
Raperda Pasar Rakyat Dibahas, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
-
DPRD Kota Bogor Kunjungi Rusunawa Cibuluh, Godok Raperda untuk Perbaiki Fasilitas dan Aturan Sewa
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams