- Pemkab Bogor menyiapkan kebijakan WFH bagi ASN sebagai respons penghematan energi sesuai instruksi pemerintah pusat.
- Rencana WFH ASN ini ditargetkan mulai berlaku 1 April 2026 sambil menunggu persetujuan resmi Bupati Bogor.
- Kebijakan mencakup opsi satu hingga dua hari WFH per minggu serta mendorong optimalisasi rapat daring dan penghematan listrik.
SuaraBogor.id - Dalam upaya merespons kondisi global dan instruksi pemerintah pusat terkait penghematan energi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 April 2026, namun pelaksanaannya masih menunggu persetujuan resmi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Penerapan WFH ASN ini menyusul adanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghematan energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagai dampak dari konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Gejolak geopolitik global memang seringkali berimbas pada harga dan ketersediaan energi, sehingga langkah antisipasi perlu dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa konsep regulasi WFH ini telah disusun jauh hari sebelum Idul Fitri.
Penyusunan ini merupakan arahan dari pimpinan daerah, sebagai respons terhadap kondisi saat ini serta instruksi dari pemerintah pusat yang juga telah menginstruksikan hal serupa secara nasional.
"Secara nasional juga memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH. Kami sudah buat konsepnya, memang targetnya sama di tanggal 1 April itu sudah berlaku," ujar Ajat Rochmat Jatnika, dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com, pada Kamis, 28 Maret 2026.
Dalam rancangan tersebut, skema WFH akan diberlakukan khusus bagi ASN, sementara sektor pelayanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian.
Adapun pola pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan, dengan opsi satu hingga dua hari WFH dalam sepekan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Depan Wisma DPR Puncak Bogor, Pemotor Fino Tewas di Tempat
"Masih kami godok, alternatifnya satu hari atau dua hari (dalam seminggu). Nunggu kebijakan pak Bupati, kami sampaikan ke beliau bagaimana WFH ini dilakukan," ungkapnya.
Tak hanya soal pengaturan kerja, kebijakan WFH ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan energi.
Pemkab Bogor mendorong ASN untuk kembali mengoptimalkan rapat daring seperti saat masa pandemi Covid-19, serta menerapkan penghematan listrik di lingkungan kerja.
"Nanti diharapkannya banyak rapat itu dilakukan seperti zamannya covid 19, banyak (menggunakan) zoom," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Depan Wisma DPR Puncak Bogor, Pemotor Fino Tewas di Tempat
-
PKL Suryakencana Kini Resmi Pindah ke Pasar Jambu Dua
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Kondisi Mengenaskan, Teka-teki Kematian Alfin yang Hilang 2 Pekan di Bogor
-
Arus Puncak Mulai Landai, Kasat Lantas Polres Bogor: Tetap Patuhi Rekayasa Lalin
-
Komitmen BRI untuk Hunian Terjangkau, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun
-
WFH ASN Bogor Segera Berlaku, Pemkab Pastikan Sektor Pelayanan Publik Tetap Jalan
-
Kecelakaan Maut di Depan Wisma DPR Puncak Bogor, Pemotor Fino Tewas di Tempat