- Bupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan Inspektorat menyiapkan laporan polisi terkait dugaan jual beli jabatan ASN di wilayahnya.
- Inspektorat Kabupaten Bogor saat ini masih melakukan audit investigasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk melengkapi data.
- Praktik jual beli jabatan tersebut diduga dilakukan oknum ASN melalui penerimaan uang secara bertahap sejak Januari 2022.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, semakin serius dalam memerangi praktik korupsi di lingkungannya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menyiapkan laporan polisi terkait dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Langkah ini menunjukkan komitmen tanpa kompromi Bupati dalam memberantas praktik rasuah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, di Cibinong pada Minggu, mengonfirmasi arahan tersebut.
Menurutnya, instruksi Bupati diberikan agar penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif semata, melainkan dapat berlanjut ke proses hukum yang lebih mendalam.
"Ya, disuruh bupati bikin laporan polisi. Tapi pemeriksaannya juga masih belum beres, masih pemanggilan pihak-pihak,” ujar Arif Rahman.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Inspektorat baru memeriksa empat orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain masih terus dilakukan untuk melengkapi data dan informasi.
“Baru empat orang yang dimintai keterangan. Rencananya akan ada pemanggilan beberapa pihak lagi, tapi saya belum dapat laporan terbaru, mungkin Senin,” katanya.
Arif menuturkan, proses audit investigasi membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh terburu-buru agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
“Pak Bupati minta secepatnya, tapi karena ini investigasi, kita tidak bisa asal-asalan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pasal yang akan dikenakan dalam laporan polisi, Arif menyebut masih belum dapat dipastikan. Namun, ia mengindikasikan kasus tersebut berpotensi masuk dalam kategori pidana umum.
“Belum tahu pasalnya, mungkin pidana umum, tapi masih proses,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Inspektorat, dugaan praktik jual beli jabatan ini bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional.
Dalam praktiknya, sejumlah pihak disebut memberikan sejumlah uang secara bertahap sejak Januari 2022 sebagai imbalan untuk mendapatkan jabatan di tingkat kecamatan.
Inspektorat mulai melakukan koordinasi awal dengan BKPSDM pada 11 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi, pengumpulan data, serta permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait.
Berita Terkait
-
DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Tanpa Kompromi! Bupati Bogor Instruksikan Inspektorat Pidanakan Oknum ASN Penjual Jabatan
-
Setoran Jabatan di Tingkat Kecamatan Terbongkar? 12 Saksi Diperiksa Inspektorat Bogor
-
BRI dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro
-
BRI Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Berbagi di Momentum Paskah 2026
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional