Andi Ahmad S
Senin, 06 April 2026 | 17:49 WIB
Ilustrasi jual beli jabatan di Bogor. [Ist]
Baca 10 detik
  • Bupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan Inspektorat menyiapkan laporan polisi terkait dugaan jual beli jabatan ASN di wilayahnya.
  • Inspektorat Kabupaten Bogor saat ini masih melakukan audit investigasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk melengkapi data.
  • Praktik jual beli jabatan tersebut diduga dilakukan oknum ASN melalui penerimaan uang secara bertahap sejak Januari 2022.

Hingga awal April 2026, Inspektorat telah mengklarifikasi dan meminta keterangan tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi guna menguji validitas informasi yang diperoleh.

Hasil audit investigasi tersebut nantinya akan disampaikan secara menyeluruh kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rencana pelaporan kepada aparat penegak hukum. [Antara].

Load More