SuaraBogor.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI menyepakati pembagian dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN Jakarta. Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan seluruh pemegang saham.
Pelaksanaan RUPST tersebut dihadiri langsung oleh Komisaris Utama BRI Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Komisaris Utama BRI Parman Nataatmadja, Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dalam RUPST, Perseroan menetapkan pembagian total dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp52,1 triliun atau Rp346,00 per saham. Angka tersebut telah termasuk dividen interim sebesar Rp137 per saham atau Rp20,6 triliun yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen final ini merupakan wujud nyata komitmen Perseroan dalam memberikan return yang optimal bagi pemegang saham, yang didukung oleh kinerja keuangan yang solid serta pengelolaan risiko yang terjaga.
“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja Perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” ujar Hery.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan laba tahun berjalan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 57,132 Triliun, dengan total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp56,65 Triliun. Penetapan dividen final ini juga telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Hery menambahkan bahwa pembagian dividen ini tidak hanya mencerminkan kinerja Perseroan yang solid, tetapi juga menunjukkan fundamental bisnis BRI yang kuat dan berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran Perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan,” tutupnya.
Selain penetapan dividen sebagai mata acara kedua, RUPST juga menyetujui enam agenda lainnya yang mencakup pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi, hingga perubahan anggaran dasar.
Baca Juga: Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
Pada agenda pertama, RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2025, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Rapat juga mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
Seiring dengan pengesahan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
Pada agenda ketiga, RUPST menyetujui pemberian wewenang penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Kemudian, agenda keempat, pemegang saham pada RUPST menyepakati terkait Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 serta Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Pada agenda kelima, RUPST menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.
Sementara itu, dalam agenda keenam, RUPST turut melaporkan mengenai Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015.
Berita Terkait
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang
-
Cicil Emas di BRImo dari BRI, DP 15% dan Cashback Rp200 Ribu
-
BRI Holding Ultra Mikro Perluas Sinergi Global Lewat Kemitraan Pegadaian - SMBC
-
BRI Raih Pengakuan Global Melalui Pemeringkatan Brand Finance Global 500 2026
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri