- Kejaksaan Agung memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar terkait dugaan penyimpangan tugas.
- Pemeriksaan internal pusat ini membuat Andri Zulfikar harus meninggalkan tugas kedinasan di Cibinong sementara waktu.
- Berdasarkan LHKPN 2025, total harta kekayaan Andri Zulfikar yang dilaporkan mencapai Rp6.158.000.000.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul masuknya laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang mengarah pada pejabat di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor tersebut.
Akibat dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang tengah berjalan di tingkat pusat, Andri Zulfikar harus meninggalkan pekerjaannya untuk sementara waktu.
Ia tidak melakukan aktivitas kedinasan sehari-hari di kantor Kejari Kabupaten Bogor yang berlokasi di Cibinong, ibu kota Kabupaten Bogor, dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, membenarkan perihal ketidakhadiran bawahannya tersebut di Cibinong.
Denny menyampaikan bahwa keberadaan Kasi Pidsus di Kejaksaan Agung merupakan bagian dari prosedur resmi internal guna menindaklanjuti dan mengklarifikasi laporan yang diterima oleh institusi Korps Adhyaksa.
Mengenai situasi ini, Denny Achmad secara langsung memberikan penjelasan terkait status dan keberadaan bawahannya di Kejagung.
"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Denny.
Andri Zulfikar sendiri tercatat baru menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Bogor selama kurang lebih lima bulan.
Baca Juga: Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
Posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus merupakan jabatan strategis yang menangani berbagai penanganan perkara korupsi serta kejahatan khusus lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Materi Pemeriksaan Ditangani Sepenuhnya oleh Kejagung
Meskipun membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan kerjanya, Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad tidak memberikan rincian lebih detail mengenai bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
Selain itu, materi pemeriksaan maupun kegiatan kedinasan yang menjadi fokus evaluasi tim Kejaksaan Agung juga tidak dibeberkan ke publik.
Denny menegaskan bahwa seluruh rentetan proses klarifikasi, pendalaman materi, hingga mekanisme pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah wewenang dan kewenangan jajaran pengawasan Kejaksaan Agung.
Pihak Kejari Kabupaten Bogor tidak mengintervensi atau mencampuri ranah pemeriksaan internal tersebut demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
Berita Terkait
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia