Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri, saat memberikan tanggapan dan respons terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. [Dziharul Islam Nusantara/Suarabogor]
Baca 10 detik
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan program pelibatan masyarakat berhadiah untuk memberantas peredaran obat keras dan miras ilegal.
- Kompol Ali Jupri menyatakan Polresta Bogor Kota siap menindak peredaran tramadol yang didominasi oleh kalangan remaja pengangguran.
- Polresta Bogor Kota menyita 212.782 butir obat keras ilegal dan menjamin perlindungan hukum bagi pelapor masyarakat.
Ali juga mengingatkan bahwa pelaku peredaran OKT dapat dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Selain itu, bagi pihak yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau kewenangan yang sah, ancamannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,
Sebagai informasi, Polresta Bogor Kota juga telah mengamankan dan menyita 212.782 butir OKT sepanjang periode 1 Mei - 29 Juli 2026.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Berita Terkait
-
El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap