Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Senin, 10 Agustus 2026 | 16:18 WIB
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 4 Gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Jumat (31/7/2026). (Dok: DPRD Kota Bogor)

Dedie menegaskan, program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perbaikan infrastruktur dan sarana publik, harus dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga Kota Bogor.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan KUA-PPAS. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, berpihak kepada masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor. ***

Load More