Andi Ahmad S
Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB
Para pengendara motor saat melintasi jalur pintas Kampung Bojong Nores, Kota Bogor, Jawa Barat. [Dziharul Islam Nusantara/Suarabogor]
Baca 10 detik
  • Sejak 2020, gang sempit di Kampung Bojong Neros, Kota Bogor, dimanfaatkan sebagai jalur alternatif untuk memangkas jarak perjalanan.
  • Warga memberlakukan jam operasional pukul 05.30 hingga 21.00 WIB sejak 2021 untuk mengatasi kebisingan serta menjaga keselamatan lingkungan.
  • Pengendara dapat menghemat waktu dan bahan bakar, sementara pelaku usaha kecil memperoleh tambahan pembeli dari pengendara yang melintas.

SuaraBogor.id - Riuh suara mesin sepeda motor yang bersahut-sahutan menandai dimulainya kesibukan pagi di Kampung Bojong Neros, Kota Bogor.

Di permukiman padat ini, sebuah gang sempit menjelma menjadi jalur urat nadi utama yang tak pernah sepi.

Mulai dari pekerja kantor, pengemudi ojek online, hingga anak-anak sekolah berseragam rapi, melintasi jalan ini demi memangkas waktu menuju kawasan Empang maupun arah sebaliknya.

Bagi mereka yang datang dari arah Jalan Paledang, akses alternatif ini dapat dimasuki melalui celah jalan tepat di samping Masjid At-Taufik.

Namun, jangan bayangkan perjalanan yang mulus. Pengendara langsung disambut turunan curam sebelum akhirnya menyusuri perkampungan padat sepanjang hampir satu kilometer.

Dengan lebar jalan yang hanya berkisar dua meter, melintas di Bojong Neros membutuhkan konsentrasi ekstra.

Saat dua motor bertemu dari arah berlawanan, kedua pengendara refleks memperlambat laju kendaraan demi menghindari benturan. Sensasi berada di atas "roller coaster" mini begitu terasa lewat deretan tanjakan, turunan tajam, serta tikungan patah yang sempit sebuah ujian adrenalin, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melintas.

Keselamatan warga dan pengendara menjadi prioritas utama. Di beberapa sudut tikungan yang terbilang blind spot, warga setempat secara swadaya memasang kaca cembung untuk membantu memantau laju kendaraan dari arah berlawanan.

Tak hanya itu, bentangan spanduk berisi imbauan keselamatan turut menghiasi sepanjang jalan, menjadi pengingat tak kasat mata di tengah padatnya lalu lalang kendaraan.

Baca Juga: Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

Sementara itu, mural yang menghiasi sejumlah dinding membuat kawasan permukiman tersebut tampak lebih hidup.

Rumah-rumah berdiri rapat dengan atap yang terlihat saling berdekatan, meski berada di tengah kawasan padat penduduk, lingkungan Kampung Bojong Neros tampak bersih dan terawat.

Jalur ini mulai ramai dimanfaatkan sebagai jalan alternatif sejak 2020.

Bagi pengendara, jalur tersebut dinilai efektif karena dapat memangkas perjalanan sekitar empat hingga lima kilometer dibandingkan jika harus melewati kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor.

Salah seorang pengendara, Dio Rahman (28), mengaku memilih jalur tersebut untuj menghemat jarak, waktu, dan bahan bakar.

Kata dia, perjalanan melalui SSA mengharuskannya memutar lebih jauh sekaligus menghadapi kemacetan.

“Iya, soalnya muter kalau lewat sana (SSA). Lumayan motong jarak lima kilo. Apalagi bensin sekarang kan lagi mahal juga, makanya saya manfaatin jalur alternatif ini,” kata Dio, Senin (10/826).

Jalur tersebut, lanjut Dio, sangat membantu aktivitas perjalanannya.

Selain memperpendek jarak, jalan alternatif itu membuatnya dapat tiba di rumah lebih cepat.

“Betul, bener-bener ngebantu. Karena kerasa banget lah motong jalurnya. Jadi menghindari macet juga kalau lewat SSA. Nyampe rumah juga jadi makin cepet,” katanya.

Ramai Kendaraan, Muncul Batasan Jam.

Di balik manfaatnya bagi pengendara, meningkatnya arus kendaraan membawa persoalan tersendiri bagi warga.

Ketua RW 13, Milda (45), mengatakan pada awalnya tidak ada pembatasan waktu bagi kendaraan yang ingin melintas.

Namun, sepeda motor yang terus berdatangan membuat warga kemudian menerapkan jam operasional.

“Awal-awal mah enggak dibatesin jam melintasnya. Cuman kan motornya enggak berhenti-berhenti. Nah, makanya sekarang dibatesin jam operasionalnya,” kata Milda.

Pembatasan jam operasional mulai diberlakukan pada 2021. Jalur tersebut dibuka mulai pukul 05.30 hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah jam operasional berakhir, akses ditutup menggunakan portal yang berada di sekitar ujung jalur menuju Empang.

Menurut Milda, pembatasan dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga yang tinggal di sepanjang jalan.

Kebisingan menjadi keluhan utama, terutama ketika ada pengendara yang memacu kendaraannya atau menggunakan knalpot “brongg”.

Meski digunakan sebagai jalan lintas, Milda menyebut jalur tersebut bukan jalan milik pribadi.

Pengendara tetap diperbolehkan menggunakannya selama mengikuti aturan dan menghormati lingkungan permukiman.

“Tahu aturan aja. Ini kan ada tulisan imbauan, banner-banner. Nah, itu dibaca,” pesannya kepada para pengendara.

Semangkuk Bubur di Tepi Jalur

Ramainya kendaraan tidak hanya menghadirkan kebisingan. Pergerakan orang yang melintas juga membuka peluang bagi pelaku usaha kecil di sekitar jalur.

Warung makan dan pedagang bubur menjadi tempat singah pengendara sebelum melanjutkan perjalanan.

Rohman (47) telah berjualan bubur ayam di kawasan tersebut sejak 2014, jauh sebelum jalan itu ramai digunakan sebagai jalur alternatif.

Setiap hari, ia mulai berdagang sekitar pukul 05.30 dan biasanya buburnya habis pada pukul 08.00 pagi.

Meski tidak merasakan peningkatan pendapatan yang drastis sejak jalur tersebut ramai, Rohman mengakui ada pengendara dari luar kampung yang berhenti untuk sarapan.

“Suka ada pemotor yang mampir dulu sarapan di bubur saya, yang pekerja, terus ojol juga warga juga,” kata Rohman.

Semangkuk bubur ayam dijual dengan harga Rp5.000.

Dalam sehari, Rohman memperoleh pendapatan kotor sekitar 300 ribu ketika sepi dan dapat mencapai 400 ribu ketika ramai.

Di tengah ramainya kendaraan, Ia berharap pengendara tidak mengabaikan keselamatan.

Jalan yang sempit tidak hanya digunakan oleh kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari ruang hidup warga dan anak-anak di kampung tersebut.

“Ya paling jangan kebut-kebutan sih. Ini kan jalan pemukiman warga, ya. Jangan sampai warga sekitar terganggu sama membahayakan juga, apalagi kan banyak anak-anak juga di sini,” ujarnya.

Jalur Pintas yang Membutuhkan Tenggang Rasa

Hal serupa disampaikan Lydia (52), warga yang rumahnya berada di sekitar jalur.

Ia tidak mempersoalkan pengendara dari luar kampung yang ingin melintas. Namun, ia meminta mereka berhati-hati dan bersedia menerima teguran apabila berkendara terlalu cepat.

“Sebenarnya boleh aja melintas, cuman ya tetap hati-hati. Dan jangan marah kalau diingetin warga sekitar karena kan kadang suka ada yang ngebut dan ngebahayain,” kata Lydia.

Dia mengaku beberapa kali menegur langsung pengendara yang melaju kencang. Teguran itu terkadang mendapat respons negatif dan berujungadu mulut.

Kendati begitu, ia tetap melakukannya karena khawatir keselamatan warga, terutama anak-anak yang suka berlarian di jalur tersebut.

Baginya, pengendara harus menyadari bahwa jalan yang mereka lalui berada di tengah kampung dan bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Ini kan jalan kampung, makanya harus pakai adab. Hormati dan hargai lah orang-orang di sini. Banner-banner imbauan juga udah dipajang di sepanjang jalan, jadi tolong dibaca,” ujarnya.

Jalur alternatif Kampung Bojong Neros memperlihatkan dua kepentingan yang berjalan berdampingan.

Bagi pengendara seperti Dio, jalan ini menjadi solusi untuk menghemat jarak, waktu, dan bahan bakar.

Bagi pedagang seperti Rohman, kendaraan yang melintas turut menghadirkan pembeli.

Namun, bagi warga yang tinggal di sepanjang jalur, keramaian itu juga membawa kebisingan dan risiko keselamatan.

Pada akhirnya, jalur yang berujung di Kelurahan Empang tersebut bukan sekadar jalan pintas. Ia merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat.

Pengendara boleh mengambil manfaat dari jarak yang lebih singkat, tetapi harus membayarnya dengn kehati-hatian, kepatuhan terhadap jam operasional, serta penghormatan kepada warga yang setiap hari tinggal di sepanjang jalur itu.

Kontributor : Dziharul Islam Nusantara

Load More