- Bea Cukai Bogor memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal senilai Rp15,2 miliar pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Januari hingga Juli 2026 tersebut dilakukan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal.
- Tindakan penegakan hukum ini berhasil mencegah potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp7,6 miliar.
SuaraBogor.id - Kantor Bea Cukai Bogor memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal bernilai fantastis, yakni mencapai Rp15,2 miliar. Barang buatan tanpa izin resmi tersebut dimusnahkan setelah secara resmi ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN).
Tak hanya rokok, petugas juga memusnahkan sebanyak 642 kilogram tekstil atau kain ilegal hasil sitaan.
Prosesi pemusnahan diawali secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Selanjutnya, seluruh barang bukti diangkut menuju lokasi PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, untuk dihancurkan secara total.
Seluruh barang sitaan ini merupakan hasil dari rentetan operasi penindakan Bea Cukai Bogor di wilayah operasionalnya, yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, hingga Kabupaten Cianjur.
Kepala Bea Cukai Bogor Chotibul Umam mengatakan jutaan batang rokok tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Kata dia, dari total barang bukti tersebut, sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam kegiatan kali ini.
Sementara 233.298 batang lainnya masih menunggu proses persetujuan untuk dimusnahkan, nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp15,2 miliar.
Ia menyebut potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai diperkirakan sebesar Rp.7,6 Miliar
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur (shredder machine) serta dibakar dalam mesin pembakar (incinerator),” kata Chotib.
Menurut dia, peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan hilangnta potensi penerimaan negara.
Produk tersebut juga berisiko bagi konsumen karena tidak melalui pengawasan sebagaimana produk tembakau legal.
Ia menambahkan. berdasarkan pengalaman yang diterima pihaknya dari konsumen, kualitas rokok ilegal juga dapat berbeda dari produk legal.
"Katanya enaknya hanya tiga kali hisapan di awal. Selebihnya sudah enggak enak lagi," terangnya.
Kendati begitu, Chotib menegaskan aspek kesehatan menjadi persoalan lain karena produk ilegal tidak berada dalam mekanisme pengawasan produk tembakau yang berlaku.
Berita Terkait
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah
-
Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan