Penampakan rokok ilegal yang dimusnahkan secara simbolis oleh Bea Cukai di Kota Bogor, Jawa Barat. [Dziharul Islam Nusantara/SuaraBogor]
Baca 10 detik
- Bea Cukai Bogor memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal senilai Rp15,2 miliar pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Januari hingga Juli 2026 tersebut dilakukan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal.
- Tindakan penegakan hukum ini berhasil mencegah potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp7,6 miliar.
Bea Cukai Bogor menyatakan pengawasan dilakukan melalui sejumlah pola penindakan, mulai dari operasi jalur darat, pengawasan jasa ekspedisi hingga operasi pasar.
“Kemudian juga ke tempat distribusi perusahaan jasa titipan. Ekspedisi itu dimanfaatkan untuk mengirimkan barang. Jadi ketika kami datang ke tempat itu, kami harus memilah-milah, ini isinya rokok atau bukan, karena itu beberapa kali kami lakukan penindakan di tempat distribusi jasa titipan,” jelas Chotib.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Berita Terkait
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah
-
Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan