Andi Ahmad S
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB
Ilustrasi guru ngaji di Bogor (Freepik)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Bogor menaikkan insentif guru ngaji menjadi Rp1,2 juta per tahun pada Perubahan APBD 2026.
  • Kebijakan penambahan insentif tersebut merupakan tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh DPRD.
  • Bupati Bogor menyatakan kenaikan anggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membawa kabar gembira bagi para guru ngaji. Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, insentif untuk guru ngaji resmi dinaikkan dari yang sebelumnya Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per tahun.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa kenaikan ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata atas aspirasi yang disuarakan oleh DPRD Kabupaten Bogor.

"Insentif guru ngaji yang disampaikan langsung oleh DPRD Kabupaten Bogor di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang tadinya Rp700.000 per tahun, mulai bertahap tahun ini kita ubah menjadi sebesar Rp1,2 juta per tahun," ujar Rudy, dilansir dari Antara.

Dengan perubahan tersebut, insentif yang diterima guru ngaji bertambah Rp500 ribu per tahun atau meningkat sekitar 71 persen dibandingkan sebelumnya.

Rudy menjelaskan kebijakan itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan DPRD dalam menyerap kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, usulan kenaikan insentif berasal dari aspirasi yang dihimpun para anggota DPRD ketika turun langsung menemui masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

"Tentu ini adalah saran, masukan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor pada saat Bapak/Ibu turun langsung ke masyarakat," ujarnya.

Rudy menyebut kenaikan insentif guru ngaji dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ia membuka peluang melakukan evaluasi terhadap insentif sejumlah unsur pelayanan masyarakat lainnya apabila kemampuan keuangan daerah semakin kuat.

Baca Juga: Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

"Apabila kekuatan kemampuan fiskal kita lebih besar lagi, mudah-mudahan kita bisa lakukan evaluasi lebih luas lagi kepada beberapa penyelenggara pemerintah, baik di tingkat RT, di tingkat RW," kata Rudy.

Menurut dia, pemerintah daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran dalam menentukan berbagai kebijakan belanja.

Oleh karena itu, Pemkab Bogor bersama DPRD berupaya menjalankan pengelolaan APBD secara lebih efektif dan efisien tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.

"Tentu kita berharap dalam kondisi efisiensi sekarang, lebih kreatif, lebih efektif, lebih efisien dalam kita menjalankan tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bogor," ujarnya.

Kenaikan insentif guru ngaji tersebut menjadi salah satu kebijakan yang diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026 setelah pemerintah daerah dan DPRD membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun dan belanja daerah Rp12,158 triliun.

Load More