Andi Ahmad S
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB
Ilustrasi guru ngaji di Bogor (Freepik)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Bogor menaikkan insentif guru ngaji menjadi Rp1,2 juta per tahun pada Perubahan APBD 2026.
  • Kebijakan penambahan insentif tersebut merupakan tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh DPRD.
  • Bupati Bogor menyatakan kenaikan anggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan Rp150,407 miliar sehingga setelah memperhitungkan pembiayaan neto, postur Perubahan KUA-PPAS 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp872,278 miliar.

Load More