Andi Ahmad S
Kamis, 24 September 2026 | 15:19 WIB
Pihak Ditjenpas Jawa Barat saat memberikan pernyataan perihal “rumah khusus” di Lapas Cibinong pada Kamis (24/9/26). [Dziharul Islam Nusantara/Suara Bogor]
Baca 10 detik
  • Ombudsman RI melakukan sidak dan menemukan bangunan berfasilitas mewah mirip apartemen di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
  • Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengklarifikasi pada 24 September 2026 bahwa lokasi tersebut adalah rumah dinas asimilasi.
  • Ditjenpas berkomitmen melakukan pemeriksaan mendalam dan menindak tegas jika terbukti terdapat pelanggaran dalam penggunaan fasilitas tersebut.

SuaraBogor.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda terkait bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bangunan yang sebelumnya disebut Ombudsman sebagai “rumah khusus” dan diduga dihuni narapidana itu, menurut Ditjenpas Jawa Barat, merupakan rumah dinas yang berada di kawasan asimilasi Lapas Cibinong.

“Lokasi yang dimaksud oleh Ombudsman sebagai ‘rumah khusus’ adalah lokasi asimilasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi, yang didatangi Ombudsman adalah rumah dinas jabatan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Pernyataan tersebut memberikan versi berbeda atas temuan Ombudsman saat melakukan sidak sehari sebelumnya.

Ombudsman sebelumnya menyebut menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang kawasan Lapas Cibinong. Di beberapa bangunan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, ruang makan, dapur, televisi, hingga kulkas yang berisi makanan dan minuman.

Saat sidak, Ombudsman juga menyatakan belum dapat memastikan siapa yang menghuni seluruh bangunan tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, bahkan menyebut kondisi fasilitas yang diperiksa memiliki “standar apartemen”.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya seluruh, walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan semua ada,” kata Fikri saat sidak, Rabu (23/9/2026).

Kendati demikian, Ditjenpas tidak berhenti pada penjelasan mengenai status bangunan tersebut.

Baca Juga: Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek

Yudi memastikan pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaan fasilitas maupun pengelolaan kawasan tersebut.

“Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat pelanggaran, yang tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

“Dan akan kita lakukan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan porsinya secara proporsional,” lanjut Yudi.

Yudi memastikan tindakan akan diberikan apabila dalam pendalaman terbukti terdapat pelanggaran.

“Ya, pasti akan ditindak jika terbukti pelanggaran,” tegasnya.

Sementara terkait kemungkinan pencopotan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Yudi menyebut keputusan tersebut menjadi kewenangan pimpinan.

Load More