Andi Ahmad S
Rabu, 30 September 2026 | 10:29 WIB
Kondisi terkini di Lapas Cibinong, Bogor jelang kedatangan Komisi XIII DPR RI, Rabu (30/9/2026) [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Komisi XIII DPR RI meninjau Lapas Cibinong pada Rabu (30/9/2026) setelah ditemukan fasilitas mewah tidak standar.
  • Bappisus menonaktifkan Kepala Lapas dan empat pejabat serta mengancam proses pidana jika terbukti bersalah.
  • KPK turut memantau kasus ini dan menyatakan pengelolaan lapas memiliki kerawanan terhadap tindakan korupsi.

Kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya menyatakan tengah memantau isu yang berkembang terkait Lapas Kelas IIA Cibinong, khususnya mengenai desakan publik agar dugaan tindak pidana korupsi di lapas tersebut diusut.

"KPK terus memantau isu Lapas Cibinong," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Setyo juga menyatakan KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI (ORI) maupun Kemenimipas terkait persoalan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK sebelumnya telah melakukan kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan dalam pengelolaan lapas.

Titik rawan tersebut antara lain pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga potensi perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.

Karena itu, Budi mengingatkan bahwa pemberian fasilitas di luar standar yang ditetapkan Kemenimipas berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dan petugas lapas.

Load More