Andi Ahmad S
Rabu, 30 September 2026 | 13:42 WIB
Penampakan dalam rumah mewah atau apartemen di Lapas Cibinong Bogor, Rabu (30/9/2026) [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Kemenimipas menyatakan bangunan mewah mirip apartemen di Lapas Cibinong tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara.
  • Inspektur Jenderal Kemenimipas menyimpulkan adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang terkait pelanggaran disiplin berat aparatur sipil negara.
  • Kemenimipas berencana menyampaikan hasil akhir pemeriksaan lengkap kepada Komisi XIII DPR RI pada hari Senin.

"Kami tidak bisa memutuskan cuma dari satu keterangan saja. Kita harus dari keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti lain," ujarnya.

Kemenimipas berencana menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI pada Senin setelah proses analisis terhadap seluruh keterangan dan bukti selesai.

Load More