PDIP: Habib Rizieq Ditangkap Paksa Itu Wajar, Karena...

Penanganan terhadap Habib Rizieq selama ini disebut Arteria Dahlan menunjukkanPolda Metro Jaya tetap profesional, proporsional, dan humanis.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:37 WIB
PDIP: Habib Rizieq Ditangkap Paksa Itu Wajar, Karena...
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

SuaraBogor.id - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai Habib Rizieq ditangkap paksa merupakan hal wajar. Dia juga menilai langkah Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq menjadi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan aturan hukum.

Sebab Habib Rizieq tidak datang dipanggil polisi untuk diperiksa.

Penanganan terhadap Habib Rizieq selama ini disebut Arteria Dahlan menunjukkan Polda Metro Jaya tetap profesional, proporsional, dan humanis. 

"Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup," kata Arteria kepada Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:Habib Rizieq 5 Kali Jadi Tersangka, Pernah Dipenjara di Kasus Penghasutan

Habib Rizieq Shihab.(Youtube/Front TV)
Habib Rizieq Shihab.(Youtube/Front TV)

"Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," kata dia.

"Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu untouchable, tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara."

Itu sebabnya, Arteria berharap publik memandang penanganan terhadap kasus ini secara objektif. Dia mengatakan polisi mesti diberi ruang untuk bekerja.

"Toh, tidak perlu khawatir, karena kita semua akan mengawal proses penegakan hukumnya," kata dia.

Sementara kuasa hukum FPI Aziz Yanuar  mengatakan, "Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab."

Baca Juga:Nonjob Gegara Hajatan Rizieq, Eks Walkot Jakpus juga Terancam Turun Jabatan

Tim hukum FPI, kata dia, sedang mempersiapkan langkah untuk merespon penetapan status tersangka terhadap Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini