Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor

Di sisi lain, rencana pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat setiap harinya.

Andi Ahmad S
Selasa, 05 Mei 2026 | 16:45 WIB
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
Sejumlah Ibu-ibu di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal Menolak Pembangunan fasilitas pengolahan sampah [SuaraBogor/Warga]
Baca 10 detik
  • Masyarakat Kayumanis, Bogor menolak rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah karena khawatir akan kesehatan serta kenyamanan lingkungan mereka.
  • Pemerintah Kota Bogor berencana membangun fasilitas PSEL untuk mengatasi peningkatan volume sampah sebagai solusi energi jangka panjang.
  • Warga mendesak pemerintah mencari lokasi alternatif yang jauh dari permukiman dan menuntut sosialisasi kebijakan yang lebih transparan.

SuaraBogor.id - Rencana Pemerintah Kota Bogor untuk membangun fasilitas pengolahan sampah di wilayah Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, kini menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, terutama para emak-emak.

Mereka mengaku khawatir keberadaan fasilitas pengolahan sampah akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar, memicu desakan agar pemerintah mencari lokasi alternatif dan melakukan sosialisasi yang transparan.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh warga dalam beberapa kesempatan, termasuk saat berkumpul di lingkungan permukiman.

"Kalau memang ini untuk kepentingan umum, harusnya ada penjelasan dulu ke warga. Jangan tiba-tiba mau dibangun di sini,” ujar salah satu ibu rumah tangga di lokasi, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor

Warga juga menilai lokasi Kayumanis tidak tepat untuk pembangunan fasilitas tersebut karena berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Mereka secara spesifik meminta pemerintah mencari lokasi alternatif yang lebih jauh dari pemukiman warga.

Di sisi lain, rencana pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat setiap harinya.

Fasilitas yang direncanakan disebut-sebut berupa Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebuah teknologi modern yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.

PSEL memang menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi volume sampah dan menghasilkan energi. Namun, implementasinya harus mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan secara cermat, terutama jika berlokasi di dekat permukiman.

Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot

Meskipun demikian, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak program penanganan sampah secara keseluruhan, namun meminta agar pelaksanaannya tidak merugikan warga sekitar.

Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan rencana tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Pemerintah Kota Bogor terkait tindak lanjut penolakan warga tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak