Ferdinand Nasihati Habib Rizieq: Akhlak Baik Tak Kuasai Hak Milik Orang

Habib Rizieq marah Pesantren FPI atau Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung mau digusur.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Desember 2020 | 10:20 WIB
Ferdinand Nasihati Habib Rizieq: Akhlak Baik Tak Kuasai Hak Milik Orang
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)
Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)

Sedangkan, tanah itu kata Habib Rizieq, sudah digunakan masyarakat 30 tahun lamanya, dan masyarakat berhak membuat sertifikat.

"Poin kedua, UU tentang HGU disitu disebut, sertifikat HGU tidak bisa diperpanjang atau akan dibatalkan jika lahan itu ditelantarkan pemilik HGU. Atau si pemilik HGU tidak menguasai secara fisik lahan tersebut. Itu Undang-Undang. Tanah ini milik HGU nya PTPN, betul. Tapi 30 tahun PTPN tidak pernah menguasai secara fisik, dan ini ditelantarkan dan tidak pernah berkebun lagi. Berarti HGU-nya seharusnya batal, dan ini untuk warga yang menggarap, untuk petani," ucapnya.

Imam besar FPI itu mengklaim, bahwa telah membayar kepada petani pengelola HGU itu. Dan dirinya tidak mau disudutkan, bahwa pihaknya merampas.

"Kami datang ke sini bayar kepada petani, bukan merampas, kami datangi petaninya, ada yang mau jual gak, saya ingin bangun ponpes di sini dan keluarga. Katanya petani nya Habib bayarin tanah kami kalau buat ponpes. Jadi mereka datang ada yang punya satu hektar, dua hektar datang. Mereka ke sini ada tanda tangan lurah, RT, RW, jadi tanah ini semuanya ada suratnya bukan merampas," klaimnya.

Baca Juga:Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh

Ia menegaskan, pemerintah jangan berfikir bahwa masyarakat tidak tahu aturan UU-nya.

"Semuanya suratnya kami kumpulkan petani tersebut kami foto KTP-nya, dan ketika terima duitnya bahkan surat jual beli saya lapor ke Camat, ke Bupati waktu itu masih pak Rahmat Yasin. Setelah itu saya lapor ke Gubernur. Ini tanah HGU-nya memang milik PTPN, tapi masyarakat tidak merampas, mereka sebagai penggarap," akunya.

Lebih jauh, Habib Rizieq yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, menyebut bahwa ia bahwa membeli tanah tersebut menggunakan uang pribadi. Bahkan ada juga uang pengikutnya.

4. Tanah wakaf

Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)
Pesantren FPI, Agrokultural Markaz Syariat (Suara.com/Andi)

"Saya tidak beli dari pencuri, dan perampas dan rampok. Saya beli kepada petani yang baik warga di sekitar sini. Bagian penting lagi, ini saya beli dengan uang saya, uang keluarga saya, kawan-kawan saya, kerabat saya, dan sahabat, bahkan ada uang titipan umat. Dan semua mau mau dari saya kek, dari umat kek, semuanya ini wakaf untuk umat. Ini tidak ada tanah pribadi," klaimnya lagi.

Baca Juga:Penghuni Pesantren Markaz Syariah Milik FPI Diusir, Ini Penyebabnya

Bahkan, ia berencana akan meluaskan lahan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di lahan PTPN VIII menjadi 100 hektar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini